Demo Penolakan UU Omnibus Law
97 Personel Polres Tabanan BKO ke Denpasar, Bantu Pengamanan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Selanjutnya, untuk membantu pengamanan terkait adanya unjuk rasa di Denpasar, Polres Tabanan mengirim 97 personel BKO Polda Bali.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dalam hal menyikapi perkembangan situasi saat ini terkait adanya aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan pada 5 Oktober lalu, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy, P. S.Siregar memimpin apel siaga di Halamam Mapolres Tabanan, Kamis (22/10/2020).
Selanjutnya, untuk membantu pengamanan terkait adanya unjuk rasa di Denpasar, Polres Tabanan mengirim 97 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Bali.
AKBP Mario menyatakan, menyikapi perkembangan situasi saat ini, Kompi Dalmas Polres Tabanan yang di BKO Polda Bali dibawah kendali RO OPS Polda Bali sudah lengkap dengan peralatan Dalmas.
Personel telah berangkat menuju Renon Denpasar untuk mengantisipasi dan untuk membantu melakukan pengamanan aksi demo di Denpasar.
Baca juga: Pemain Bali United Gunawan Dwi Cahyo Ungkapkan Perasaannya saat Tunggu Kelanjutan Liga I Indonesia
Baca juga: 12 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Dua Tempat di Kota Denpasar
Baca juga: Sapras Balawista Gianyar Terbatas, 2 Perahu Kini dalam Kedaaan Rusak Hingga Harus Pinjam ke Nelayan
"Sedangkan untuk personel Polres Tabanan yang lain, termasuk anggota dimasing-masing Polsek jajaran diharapkan semua melaksanakan siaga, memonitor perkembangan situasi, sewaktu-waktu digerakkan kita semua siap," tegas AKBP Mario.
Dia menekankan, laksanakan tugas seperti biasa, seperti Satgas Operasi Aman Nusa tetap lakukan pendisiplinan bersinergi dengan TNI, mengedepankan peran Satpol PP.
Kemudian yang terlibat dalam Ops Mantap Praja laksanakan kegiatan Pengamanan sesuai jadwal kampanye Paslon hari ini.
Dengan ditemukannya poster yang isinya memprovokasi massa dan mengajak melakukan unjuk rasa anarkis di beberapa tempat di Kota Denpasar, AKBP Mario meminta untuk semua disikapi secara positif.
"Mari kita sikapi yang positif, kita tingkatkan kewaspadaan, pasang telinga dan terus kita menitor perkembangan situasi," ujarnya.
"Lakukan kerjasama dan pendekatan persuasif dengan pihak-pihak tertentu untuk tetap menjaga situasi kamtibmas Tabanan Kondusif, berikan imbauan jangan terprovokasi dengan berita bohong (hoaks), menyampaikan pendapat di tempat umum memang dilindungi Undang-undang, namun dengan cara budaya kita, bukan dengan cara anarkis. Melainkan unjuk rasa anarkis tidak sesuai dengan semangat budaya Bali," tandas Kapolres.(*)