Beredar Poster Bernada Provokatif di Bali Terkait Rencana Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini

Poster tersebut juga menempel pada sebuah tiang besi di depan kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Ragil Armando
Jelang dilaksanakannya kembali aksi demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (22/10/2020) ini. Berbagai selebaran gelap muncul di beberapa titik di Kota Denpasar, Rabu (21/10/2020). 

Terbukti dari poster-poster aliansi Bali Tidak Diam dirobek-robek setelah dilepas dari lemnya," kata dia.

Imbauan Polisi
Hari ini, Kamis (22/10), Aliansi Bali Tidak Diam memang kembali bakal turun ke jalan guna menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Titik kumpul di Kampus Universitas Udayana (Unud) Sudirman mulai pukul 14.00 Wita.

Ranasika mengatakan, dalam aksi tersebut Aliansi Bali Tidak Diam meminta pemerintah untuk segera membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja serta menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR, pemerintah pusat, dan daerah.

Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan, serta tidak pernah memicu dan menginisiasi aksi anarkis yang dituduhkan.

Ranasika menuturkan, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapatkan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh, mahasiswa, dan lain-lain.

Pembahasan yang dilakukan secara terburu-buru dan terkesan bersembunyi ini jelas mengkhianati rakyat yang sedang berjuang untuk melawan pandemi Covid-19.

"Sejak awal usulan produk hukum ini digaungkan sebenarnya telah mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Rabu (21/10).

Sementara itu, menjelang agenda demonstrasi penolakan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja di seputaran Jalan Sudirman Denpasar, hari ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, telah mengeluarkan surat imbauan tentang aksi massa, agar masyarakat tidak melakukan demo anarkis.

Sejumlah poin ditekankan dalam surat imbauan tersebut.

"Para orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut ajakan demo dan tidak mudah percaya berita bohong (hoaks)," terang Kombes Pol Syamsi dalam imbauan tertulis itu.

Selain itu, kepada segenap elemen masyarakat untuk senantiasa memperkuat, memperkokoh persatuan, menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi serta tetap mewaspadai upaya adu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga tidak ingin adanya keributan atau terjadi gesekan dengan masyarakat.

Kombes Pol Syamsi juga berpesan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 akibat berkerumun atau berkumpul.

Kampus Unud Ditutup
Sementara itu, Kampus Universitas Udayana rencana akan ditutup selama 24 jam pada Kamis (22/10) hari ini bertepatan dengan adanya rencana aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved