Koster Sebut Popularitas Arak Bali Semakin Meningkat, Bakal Bersaing dengan Soju atau Vodka

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan popularitas arak Bali semakin meningkat dan bakal bersaing dengan sake, soju, atau vodka.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan popularitas arak Bali semakin meningkat dan tengah bergerak menuju pada arah industri.

Ia pun optimis jika nantinya minuman tradisional khas Bali ini menjadi suatu industri dan bakal mampu bersaing dengan minuman khas tradisional dari negara lain, seperti sake dan soju.

“Saya terus promosikan, sampai di Jakarta. Di kalangan wisatawan banyak yang memuji kualitas arak Bali. Karena itu, saya yakin (arak Bali) nantinya akan semakin berkembang menjadi sebuah industri, bersaing dengan sake, soju, atau vodka,” kata Koster saat menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (21/10/2020).

Menurut Koster, kemajuan perkembangan arak Bali menuju pada arah industri didorong oleh terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

“Sejak dikeluarkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, kebijakan ini membawa berkah bagi petani dan pembuat arak tradisional. Arak Bali sudah sangat terangkat dan makin diminati banyak orang,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.

Baginya, Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ternyata juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama terhadap upaya mengangkat produk-produk lokal Bali.

“Baru pertama kali saya kira, ada produk lokal yang berkembang lewat kebijakan gubernur (Pergub). Bahkan belum satu tahun (diterbitkan) sudah ada bukti riil di lapangan,” sebutnya.

Terlebih arak Bali ternyata juga punya khasiat ‘usadha’ yang terbukti membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.

Oleh karena itu, untuk mempercepat arak Bali menuju arah industri, pihaknya mengajak kalangan perguruan tinggi ikut terlibat mengembangkan produk lokal berbasis kerakyatan tersebut.

“Makin terangkat namanya tentu akan semakin banyak permintaannya. Sekarang kan prosesnya masih tradisional. Jika nanti bisa didukung dengan alat-alat hasil penelitian kalangan universitas tentu harapannya produksinya meningkat dan waktu produksinya juga bisa lebih singkat. Dan semuanya saya arahkan untuk menggunakan sumber daya di Bali, hidupkan ekonomi kerakyatan,” kata dia.

Gubernur Bali, Wayan Koster menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (21/10/2020)
Gubernur Bali, Wayan Koster menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (21/10/2020) (Dokumentasi Pemprov Bali)

Direktur Politeknik Negeri Bali, I Nyoman Abdi, pun menyambut ajakan tersebut.

Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan alat destilasi dengan teknologi tepat guna yang sangat mudah diterapkan di desa-desa sentra penghasil arak.

“Konsepnya alat berupa alat destilasi tersebut bisa diterapkan di masyarakat desa. Tujuan akhir mempersingkat waktu produksi arak. Low cost dan low energy. Sehingga produktivitas meningkat dan meningkatkan pula taraf hidup masyarakat dan petani mendapat nilai ekonomi,” jelasnya.

Fasilitasi Petani Arak
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster juga mengaku siap memfasilitasi petani arak di Kabupaten Karangasem untuk mengembangkan hasil arak.

Wayan Koster saat bertatap muka dengan pelaku dan perajin arak di Tirta Gangga, mengaku permintaan arak mengalami peningkatan drastis sehingga diperlukan pengembangan. 

Bahkan, saat ini arak banyak diminati warga dari luar Provinsi Bali. Permintaan sudah merambah nasional, sehingga dirasa perlu ada gerakan.

"Permintaan arak mengalami peningkatan. Untuk  kebutuhan upacara, hotel, serta yang lainnya.

Kita minta petani arak mampu meningkatkan produksi arak.

Seperti  mmbudidayakan kelapa hibrida yang cepat panen," kata Koster saat tatap muka dengan perajin arak Karangasem, Minggu (20/9/2020).

Pejabat asal Singaraja ini juga berjanji akan mempromosikannya.

Ia beberapa kali mengatakan Arak Bali harus jadi minuman nomor satu.

Pihaknya pun sudah meminta Dinas Pertanian untuk pengadaan bibit kelapa hibrida lantaran panennya cepat, 3 sampai 4 tahun.

Dengan demikian, diharapan produksi arak meningkat dan kebutuhan  bisa terpenuhi.

Ditambahkan, pemerintah juga siap memfasilitasi petani arak jika mengalami kendala dalam permodalan atau pengadaan peralatan dalam pengembangan hasil.

Koster meminta agar petani arak tetap memakai peralatan tradisional, serta harus dipertahankan sebagai warisan  budaya. 

Dijelaskan pula, Peraturan Gubernur  (Pergub) No. 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi atau destilasi khas Bali adalah bagian dari upaya melindungi para pengrajin minuman arak di Bali, terutama petani di Karangasem.

Terlebih lagi banyak warga Karangasem yang bertumpu pada budidaya arak.

"Dengan adanya pergub ini, petani arak bisa terlindungi. Dulu, saat jual hasil produksi arak petani khawatir dan was-was dengan aparat. Makanya lewat peraturan gubernur ini petani tidak lagi khawatir memasarkan," imbuhnya.

Sementara itu, di lain kesempatan, Koster mengakui dirinya terus mengonsumsi arak agar tetap bugar dan sehat.

Setiap pagi ia minum kopi tanpa gula yang diisi arak. 

Fresh sekali, saya satu hari tiga kali minum, makanya fresh terus, tidak capek-capek. Tapi saya minta agar jangan dioplos atau jangan mabuk-mabukan. Harus tertib minumnya,” kata Koster saat acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar di Gedung Dharmanegara Alaya, Lumintang, Denpasar, Sabtu (29/8/2020).

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved