Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Pemeriksaan Ahli Dalam Sidang Jerinx SID, Ratusan Personel Masih Amankan Depan PN Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar agenda sidang tatap muka kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" I Gede Ari Astina

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Foto : Kabag Ops Polresta Denpasar I Gede Putu Putra Astawa bersama Satpol PP saat berada di depan PN Denpasar mengamankan jalannya sidang Jerinx SID, pada Kamis (22/10/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar agenda sidang tatap muka kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dengan agenda pemeriksaan ahli, pada Kamis (22/10/2020).

Pantauan Tribun Bali, ada yang berbeda dari pengamanan sidang biasanya, dari luar gedung PN Denpasar, kali ini tidak tampak mobil kendaraan taktis (rantis) lapis baja stand by di depan PN, namun tetap disiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya persidangan.

Aparat kemanan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP disiagakan di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, bersamaan dengan gelaran Operasi Yustisi Covid-19 di Jalan PB. Sudirman.

Adapun agenda dalam sidang lanjutan sebelumnya adalah menghadirkan saksi meringankan bagi terdakwa Jerinx SID.

Baca juga: Si Taring Disdukcapil Denpasar Beri Kuota 400 Pendaftar dalam Sehari

Baca juga: Akui Sudah Masukkan Berkas ke KUA, Sule Siap Untuk Nikahi Nathalie Holscher

Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perkara Jerinx, Tim Hukum Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana

Sementara itu, setiap digelarnya agenda sidang oleh PN Denpasar atas kasus yang menjerat Jerinx SID, massa aksi solidaritas pendukung pembebasan Jerinx selalu mengawal dengan berkumpul di Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali menyuarakan aspirasinya.

Pada gelaran agenda sidang Selasa (20/10/2020), sejumlah simpatisan Jerinx SID datang dengan cara lain, mengenakan atribut dukungan terhadap Jerinx SID dengan membagi-bagikan nasi kepada pengguna jalan.

Kendati demikian kepolisian yang tak ingin kecolongan saat hendak membentangkan spanduk bebaskan Jerinx SID petugas sigap menghadang.

Petugas kepolisian mewanti-wanti agar tidak ada aksi massa dan agar massa membubarkan diri.

Kabag Ops Polresta Denpasar, I Gede Putu Putra Astawa menegaskan, pihak Polresta Denpasar melarang kerumunan aksi massa demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mobil Rantis disiapkan untuk apel pengamanan agenda demonstrasi, tapi tetap di sini mengamankan jalannya sidang disiagakan personel ada sekitar seratusan personel gabungan," ucap Putra saat dijumpai Tribun Bali di depan PN Denpasar

Untuk diketahui bersama bahwa saat ini, Bali.

Pemerintah baik Provinsi, Kota Madya, TNI-Polri lagi bahu membahu mendisiplinkan masyarakat. 

"Kita mengimbau untuk saat sekarang ini jangan ada perkumpulan-perkumpulan atau gerombolan-gerombolan seperti itu," terangnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved