Travel

Popularitas Arak Bali Meningkat, Diyakini Bisa Bersaing dengan Minuman Luar

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, popularitas arak Bali semakin meningkat dan tengah bergerak menuju ke arah industri.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, popularitas arak Bali semakin meningkat dan tengah bergerak menuju ke arah industri.

Ia optimis jika nantinya minuman tradisional khas Bali ini menjadi suatu industri dan bakal mampu bersaing dengan minuman khas tradisional dari negara lain, seperti sake dan soju.

“Saya terus promosikan, sampai di Jakarta. Di kalangan wisatawan banyak yang memuji kualitas arak Bali. Karena itu, saya yakin (arak Bali) nantinya akan semakin berkembang menjadi sebuah industri, bersaing dengan sake, soju atau vodka,” kata Koster saat menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: 12 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Dua Tempat di Kota Denpasar

Baca juga: Liverpool Konfirmasi Sadio Mane Tidak Alami Cedera

Baca juga: Pentingnya Sarapan dan Kendalikan Stres, Perhatikan Ini Jika Sering Makan Berlebihan

Baca juga: Sergio Aguero Sudah Cetak 40 Gol di Liga Champions

Menurut Koster, kemajuan perkembangan arak Bali menuju pada arah industri didorong oleh terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

“Sejak dikeluarkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, kebijakan ini membawa berkah bagi petani dan pembuat arak tradisional. Arak Bali sudah sangat terangkat dan makin diminati banyak orang,” kata Ketua DPD PDI perjuangan Bali tersebut.

Baginya, Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ternyata juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama terhadap upaya mengangkat produk-produk lokal Bali.

“Baru pertama kali saya kira, ada produk lokal yang berkembang lewat kebijakan gubernur (Pergub).

Bahkan belum satu tahun (diterbitkan) sudah ada bukti riil di lapangan,” sebutnya.

Terlebih arak Bali ternyata juga punya khasiat ‘usadha’ yang terbukti membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.

Oleh karena itu, untuk mempercepat arak Bali menuju arah industri, pihaknya mengajak kalangan perguruan tinggi ikut terlibat mengembangkan produk lokal berbasis kerakyatan tersebut.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020. (Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana)

“Makin terangkat namanya tentu akan semakin banyak permintaannya. Sekarang kan prosesnya masih tradisional. Jika nanti bisa didukung dengan alat-alat hasil penelitian kalangan universitas tentu harapannya produksinya meningkat dan waktu produksinya juga bisa lebih singkat. Dan semuanya saya arahkan untuk menggunakan sumber daya di Bali, hidupkan ekonomi kerakyatan,” kata dia.

Direktur Politeknik Negeri Bali, I Nyoman Abdi pun menyambut ajakan tersebut.

Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan alat destilasi dengan teknologi tepat guna yang sangat mudah diterapkan di desa-desa sentra penghasil arak.

“Konsepnya alat berupa alat destilasi tersebut bisa diterapkan di masyarakat desa. Tujuan akhir mempersingkat waktu produksi arak. Low cost dan low energy. Sehingga produktivitas meningkat dan meningkatkan pula taraf hidup masyarakat dan petani mendapat nilai ekonomi,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved