Didata Menjadi Pura Dang Kahyangan, Pengempon Pura Taman Pule Harapkan Ada Perhatian
Kantor Kementerian Agama Gianyar melakukan pendataan pura berstatus Dang Kahyangan atau tempat suci
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gianyar dalam waktu dua hari ini, melakukan pendataan pura berstatus Dang Kahyangan atau tempat suci yang dibangun atas dasar penghormatan pada Sang Maharsi.
Pendataan dilakukan untuk memudahkan pengempon pura dalam mengajukan proposal perbaikan, dan sebagainya.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Jumat (23/10/2020), pendataan telah berlangsung di sejumlah pura di Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Mulai dari Pura Gunung Lebah, Pura Watu Karu, Pura Puncak Payogan, Pura Dalem Swargan, Pura Taman Pule, dan Pura Buk Jambe.
Baca juga: Selain Overload, Minuman Botol yang jatuh di Jalan Raya Kapal Juga Karena Bak Truk yang Rusak
Baca juga: Masi Positif COVID-19, Duel Cristiano Ronaldo Vs Lionel Messi Masih Bisa Terlkasana, Ini Syaratnya
Baca juga: Latar Belakang Calon Istri Seperti Muzdhalifah, Pedangdut Nassar Janji Akan Ungkap dan Beri Kejutan
Petugas dari Kantor Kementerian Agama Gianyar, I Ketut Biru mengungkapkan, pendataan ini untuk memetakan Pura Dang Kahyangan yang ada di Gianyar, yang nantinya diinput ke data pusat.
Manfaat dari hal ini, kata dia, ketika pengempon pura mengajukan proposal bantuan, maka petugas tidak kebingungan mencari pura yang dimaksudkan.
“Pendataan ini untuk mensosialisasikan tanda daftar pura yang ada. Tujuannya untuk validasi data ketika ditanya keberadaan pura nantinya. Terlebih ketika mengajukan proposal perbaikan pura atau sebagainya, sehingga ketika ditanya mana pura nya kita tahu lokasi dan tempatnya,” ujarnya.
Kata Biru, di Kecamatan Ubud pendataan ini hanya dilakukan selama dua hari.
Selama prosesnya, pihaknya hanya mencatat nama pura, lokasi, dan pihak penanggung jawab.
“Selain validasi data, nanti ketika ditanya dari pusat mana pura dan lokasinya kita tahu sehingga bisa mengarahkan,” tandasnya.
Pengempon Pura Taman Pule, Ida Bagus Ari Prama berharap pendataan tersebut tidak hanya mendata.
Pihaknya sangat berharap, pihak terkait memperhatikan keberlangsungan pura.
Baik dari segi infrastruktur dan keberlangsungan upacaranya.
"Harapan kami, bukan hanya sekadar mendata, tetapi juga perhatian secara langsung pada pura, dan keberlangsungan upacaranya," harapnya.
Pihaknya juga berharap, ketika nanti pihaknya mengajukan proposal, agar dimudahkan. (*)