Tiga Tahun Bayar Pajak Pakai Uang Koin, Pedagang Mainan: Pejabat, Tolong Jangan Disalahgunakan
Selama tiga tahun terakhir Nursam Romdoni menyisihkan uang koin hasil menabung untuk membayar pajak.
TRIBUN-BALI.COM - Ada berbagai cara yang dilakukan masyarakat untuk dapat membayar pajak.
Seperti yang dilakukan selama tiga tahun terakhir oleh Nursam Romdoni, seorang warga asal Kelurahan Kertosari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Ia menyisihkan uang koin untuk membayar pajak.
Dengan membawa tumpukan kantong platik berisi uang koin, Nursam Romdoni mendatangi kantor Samsat pada Kamis (22/10/2020).
Kedatangannya itu untuk membayar pajak mobil pikapnya sebesar Rp 1,2 juta dengan uang koin dari hasil menabung.
Nursam Romdoni, pedagang mainan dan aksesoris wanita asal Kelurahan Kertosari, Kecamatan Ponogoro, Kabupaten Ponorogo, membayar pajak mobil dengan koin yang dikumpulkan dalam setahun.
Romdoni sengaja membayar pajak dengan koin untuk memberi pesan agar pejabat negara tak korupsi.
Baca juga: Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Kembali Berubah, Presiden KSPI: Seperti Sinetron Dikejar Tayang
Menurutnya, gaji para pejabat berasal dari pajak yang disetor masyarakat kepada negara.
“Jadi tolong orang-orang yang di atas seperti pejabat tolong jangan sampai disalahgunakan. Ini (uang pajak) kan amanah dari masyarakat. Kami disuruh bayar pajak juga siap,” kata Romdoni usai membayar pajak mobil pikapnya di Kantor Samsat Ponorogo, Kamis (22/10/2020).
Romdoni mengaku tak malu membayar pajak dengan koin.
Sebab, uang tersebut merupakan alat bayar sah yang dikeluarkan negara.
Baca juga: Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Kembali Berubah, Pakar Hukum Tata Negara: Ini Memalukan
Ini bukan kali pertama Romdoni membayar pajak menggunakan koin.
Hal ini telah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Sisihkan hasil jualan mainan
Setiap harinya, Romdoni menyisihkan koin dari hasil berjualan mainan di sebuah galon kosong.
Koin yang dikumpulkan beragam, mulai dari pecahan Rp 100 hingga Rp 1.000.
Ia mengaku tak pernah mematok jumlah uang yang harus dimasukkan ke dalam galon kosong itu per hari.
"Sehari kadang Rp 10.000, kadang enggak ada sama sekali. Uang itu saya masukkan ke galon air," ujar Romdoni.
Dalam setahun, Romdoni berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 1,2 juta untuk membayar pajak mobil pikapnya.
Baca juga: Buruh Kembali Akan Gelar Unjuk Rasa Akbar 1 November Mendatang, Sekaligus Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo Iptu Marjono mengapresiasi tindakan Romdoni yang taat membayar pajak.
"Kami apresiasi karena Romdoni warga yang taat membayar pajak. Apalagi ia membayar pajak dengan menabung,” kata Marjono.
Harapannya tindakan Romdoni dapat mengedukasi warga lainnya agar taat dan tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Mobil Pakai Koin, Pedagang Mainan: Para Pejabat, Tolong Jangan Disalahgunakan"