Ketegasan Kapolda Riau Menyikapi Oknum Anggotanya Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram

Tidak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram dari pelaku.

Editor: Wema Satya Dinata
Dok.Polda Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginterogasi pelaku HW (51) yang merupakan rekan oknum polisi, IZ (54), saat membawa 16 kilogram sabu di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - IZ (55), seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ditangkap atas kasus narkotika.

 Tidak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram dari pelaku.

Menyikapi kejadian itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi terlihat geram.

Pasalnya, ulah yang dilakukan oknum anggotanya tersebut tidak hanya dianggap mencoreng institusi Polri, tapi juga sebagai penghianat bangsa.

Baca juga: KPK Monitor Khusus Pelaksanaan Pilkada di 26 Daerah yang Pernah Terjadi Kasus Korupsi, Termasuk Bali

Baca juga: 3 Mahasiswa PENS Surabaya Ciptakan Alat Pengaman yang Berfungsi Jebak Maling Motor

Baca juga: Serikat Petani Indonesia Tolak Pembuatan Food Estate untuk Mengatasi Krisis Pangan

"Dia ini adalah penghianat bangsa," tegas Agung dengan nada geram saat konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut, Agung memastikan oknum anggotanya itu akan dipecat dari instansi kepolisian.

Bahkan, ia meminta pelaku agar dapat dihukum seberat-beratnya.

"Kemarin mungkin anggota, tapi sekarang bukan," kata Agung.

"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan.

 Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," tegas Agung.

Buru pelaku lain

Untuk mengusut kasus pengedaran narkotika tersebut, Agung mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan kepada pelaku, salah satu pengendali peredaran narkotika di Riau diketahui berinisial HR.  

HR merupakan orang yang memberikan barang haram tersebut kepada dua pelaku IZ dan HW yang sekarang sudah diamankan polisi.

"Saya minta pelaku (HR) menyerahkan diri. Saya juga menyampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba saya tidak akan main-main. Akan saya tindak tegas. Tim Harimau Kampar (anggota Ditresnarkoba Polda Riau) akan terus memburu pengedar, bandar dan pemakai narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Obat Kumur Dapat Membunuh Virus Corona di Sekitar Mulut, Benarkah?

Baca juga: Tips Liburan Aman di Tengah Pandemi Ala Pakar Epidemiologi Unair Laura Navika Yamani

Baca juga: Zodiak yang Paling Cocok dengan Aquarius, Bersama Gemini Tidak Akan Bosan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved