KPK Monitor Khusus Pelaksanaan Pilkada di 26 Daerah yang Pernah Terjadi Kasus Korupsi, Termasuk Bali
Firli memaparkan, yakni Jawa Barat 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara.
Editor:
Wema Satya Dinata
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.
Hasil survei KPK menemukan bahwa sebesar 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada.
Sesuai catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 miliar.
Bahkan, ditemukan pula ada satu pasangan calon yang hartanya minus Rp15,17 juta.
Padahal, berdasar wawancara mendalam dari survei KPK itu, diperoleh informasi bahwa untuk bisa mengikuti tahapan pilkada, pasangan calon di tingkat Kabupaten/Kota harus memegang uang antara Rp 5-10 miliar, yang bila ingin menang idealnya musti mempunyai uang Rp 65 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Monitor Pelaksanaan Pilkada di Sejumlah Daerah"
Rekomendasi untuk Anda