Kronologi Kompol IZ Tertangkap Bawa Sabu 16 Kg Hingga Tertembak, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Adalah IZ (55) oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, terpaksa ditembak ketika dalam proses

Editor: Ady Sucipto
Dok. istimewa
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

TRIBUN-BALI.COM, PEKANBARU - Jajaran Korps Bhayangkara meringkus dan menindak tegas oknum polisi berpangkat Kompol (Komisaris Polisi) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.

Adalah IZ (55) oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, terpaksa ditembak ketika dalam proses penangkapan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020). 

Aksi Kompol IZ yang hendak melarikan diri bersama rekannya HW (52) dengan sebuah mobil terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas oleh petugas. 

Baca juga: Terbukti Miliki Sabu 22,37 Gram, Dua Sekawan Diganjar 10 Tahun Penjara

Baca juga: Fakta-fakta Para Pemasok Senjata Api KKB di Papua, Ada Oknum Polisi dan TNI

Baca juga: 5 Kali Transaksi Sabu, Artis RR yang Main Disinetron Dari Jendela SMP Ditangkap, Begini Kronologinya

Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.

Akibatnya, oknum tersebut tertembak dibagian lengan dan punggung.

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.

"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Sudah diintai, kabur saat akan ditangkap

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers tadi sore mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.

Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan.

Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.

"Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Sabtu sore.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved