Babak Baru Kasus Gus Nur, Munarman Sebut FPI Turunkan Tim Kuasa Hukum di Surabaya
Sekretaris FPI Munarman mengatakan pihak FPI telah menurunkan tim kuasa hukum dari Surabaya, Jawa Timur.
"Semestinya pidana itu diakhirkan, disimpan di akhir," kata Chandra.
Mendengar harapan dari pihak Gus Nur, Ketua LBH PP GP Ansor Abdul Qodir mengaku kasus Gus Nur adalah pengecualian.
Pada acara APA KABAR INDONESIA MALAM tvOne, Minggu (25/10/2020), Abdul menekankan bahwa NU selalu menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Kami Ansor Banser NU ini juga menjunjung tinggi kebebasan berpendapat," kata Abdul.
Abdul pun menyetujui jika pidana memang seharusnya dipakai sebagai pilihan terakhir.
"Kalau kita bisa selesaikan secara musyawarah, secara tabayyun kenapa enggak," ujarnya.
Kendati demikian, Abdul menegaskan bahwa kasus Gus Nur adalah hal yang berbeda, sebab Gus Nur sudah berulang kali melakukan hal serupa.
"Khusus untuk Sugi Nur ini kita harus lihat, Sugi Nur ini sudah tiga kali," kata Abdul.
"Sudah divonis dua kali, dan ini adalah pengulangan perbuatan pidana."
"Bahkan dalam hukum pidana kita, pengulangan pidana itu ada pemberatannya," sambungnya.
Menurut Abdul, tindakan polisi mengamankan Gus Nur adalah tindakan yang tepat.
"Sangat wajar ketika kemarin kepolisian langsung bergerak cepat menangkap dan menahan," katanya.
Terakhir, Abdul menjelaskan bagaimana kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan dan harus bertanggung jawab.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/10/2020), pernyataan Gus Nur ditenggarai menimbulkan rasa kebencian, permusuhan dan penghinaan.
Diketahui, pernyataan Gus Nur diucapkan lewat akun YouTube Refly Harun, pada 16 Oktober 2020 lalu.