Bupati Artha Imbau Pilkada Damai Tanpa Hoax dan Perpecahan
I Putu Artha menghadiri apel gelar pasukan TNI dalam rangka pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Bupati Jembrana, I Putu Artha menghadiri apel gelar pasukan TNI dalam rangka pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 di halaman parkir Kebun Raya Jembrana, Bali, Selasa (27/10/2020).
Bupati Jembrana, I Putu Artha mengapresiasi kepada Pak Dandim berserta seluruh jajaran atas terselenggaranya apel gelar pasukan pengamanan pilkada itu.
Menurutnya, apel gelar pasukan pengamanan Pilkada Jembrana tahun 2020 diharapkan bisa mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif agar dapat memberikan rasa aman kepada penyelenggara dan peserta pemilu maupun masyarakat saat menggunakan hak pilihnya.
“Dengan dukungan masyarakat, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, Pilkada di Kabupaten Jembrana juga diharap berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” kata Artha.
Baca juga: Panen Jagung Bertras 7 di Jembrana Capai 19,9 Ton
Baca juga: Pengakuan Jerinx Seusai Menjawab Pertanyaan Tim Jaksa Dipersidangan, Lega dan Ungkap Fakta Lucu Ini
Baca juga: Hak Bagi Hasil Terbaru DTW dengan Pemkab Bangli Resmi Disepakati, 2 DTW Menandatangani PKS
Selain itu, ia juga mengaku bahwa keamanan dan situasi yang kondusif merupakan masalah yang primer bagi masyarakat.
Untuk itu, setiap masalah yang timbul baik yang bersifat hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan agar segera ditindaklanjuti.
“Semua masyarakat membutuhkan situasi dan stabilitas keamanan dan ketertiban yang kondusif. Untuk itu, kami minta kepada para perbekel dan lurah se Kabupaten Jembrana agar tanggap kepada setiap persoalan dan permasalahan yang timbul di masyarakat,”ujarnya.
Saat ini, menurut dia, ada dua persoalan yang harus tetap menjadi perhatian serius yakni masalah pandemi Covid-19 dan Pilkada tahun 2020 ini.
Penyebaran Covid-19 di kabupaten Jembrana masih terjadi.
Sehingga perlu dilakukan langkah menyeluruh dari Pemerintah Kabupaten dan Desa/Kelurahan terhadap hal ini.
Sedangkan untuk Pilkada, Pemerintah Daerah meminta kepada Perbekel dan Lurah untuk melakukan pemetaan di masing-masing wilayahnya bersama para Kepala Dusun dan segera melaporkan secara berjenjang kepada Camat dan seterusnya.
Terutama menyangkut apakah ada gejolak atau tidak.
Ketika bergejolak maka harus diredam.
Sehingga perbedaan pilihan tidak meruncing menjadi permusuhan antar putra/putri daerah.
“Ini sangat penting untuk segera dilaksanakan guna mengantisipasi saat masa kampanye kandidat jelang Pilkada 2020,” pungkasnya. (*).