Hak Bagi Hasil Terbaru DTW dengan Pemkab Bangli Resmi Disepakati, 2 DTW Menandatangani PKS
Hak bagi hasil terbaru antara Daya Tarik Wisata (DTW) dengan pemerintah Kabupaten Bangli kini resmi disepakati
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Hak bagi hasil terbaru antara Daya Tarik Wisata (DTW) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli kini resmi disepakati, Selasa (27/10/2020).
Terdapat dua DTW yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).
Diantaranya DTW Desa Wisata Penglipuran dan DTW Kehen.
Pada masa sebelumnya, bagi hasil retribusi diatur dengan perbandingan 40 persen untuk pengelola dan 60 persen untuk daerah.
Baca juga: Libur Panjang, Layanan Poliklinik RSUP Sanglah Tutup
Baca juga: Kakak Beradik di Bangli Ini Lakukan Pencurian Motor di Sejumlah Lokasi, Ini Alasannya Mencuri
Baca juga: Pemkab Bangli Berencana Lakukan Seleksi Empat Jabatan Kepala Dinas Desember Ini
Sedangkan dalam PKS terbaru, perbandingannya dibalik menjadi 60 persen untuk pengelola, dan 40 persen untuk daerah.
Penandatanganan PKS dilakukan di Balai serbaguna Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali.
Dihadiri oleh Bupati Bangli, Sekdis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Camat Bangli, pengelola Daya Tarik Wisata Desa wisata Penglipuran, dan pengelola Daya Tarik Wisata Pura Kehen.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, I Nyoman Susila mengatakan, PKS ini memuat kesepakatan bersama tentang pengelolaan obyek wisata dan pungutan-pungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Tujuannya, lanjut dia, untuk meningkatkan pengelolaan obyek wisata yang baik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada wisatawan.
Disamping juga mendukung pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Bangli.
Sementara Bupati Bangli, I Made Gianyar pada kesempatan itu mengatakan, kerjasama ini tidak lain untuk meningkatkan kualitas dari pengelolaan pariwisata itu sendiri.
Mulai dari sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
Kemampuan sumber daya manusia untuk melestarikan seni budaya dan tradisi dengan manajemen tata kelola yang baik, diakui Gianyar sudah terbukti menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.
Baik desa wisata Penglipuran maupun wisata spiritual Pura Kehen.
“Tentu hal ini juga tak lepas dari peran pemerintah untuk mendukung dari segi regulasi. Sehingga proses pengembangan destinasi wisatawan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Gianyar menjelaskan, penyesuaian bagi hasil ini adalah untuk mencapai maskud dan tujuan dari tata kelola destinasi pariwisata yang baik, serta sesuai dengan harapan masyarakat.
Sehingga kedepannya diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat itu sendiri.
“Kedepan dengan porsi tersebut diharapkan akan banyak lagi kesadaran masyarakat untuk terus melestarikan seni budaya masing-masing daerah. Utamanya untuk menjadi daya tarik bagi wisatawan. Dengan demikian dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat,” tandasnya. (*).