Penanganan Covid

Update Covid-19 Bali 28 Oktober 2020, Kasus Positif Bertambah 68, Sembuh 36, Meninggal 2

Update Covid-19 di Bali 28 Oktober 2020: positif bertambah 68 orang, sembuh 36 orang, meninggal 2 orang

Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Update Covid-19 di Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Rabu (28/10/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali 11.588, bertambah 68 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. 

Rabu (28/10/2020), total pasien yang sembuh sebanyak 10.397 orang, yang artinya bertambah 36 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 2 orang.

Diketahui dari Tabanan 1 orang dan Denpasar 1 orang.

Data mencatat total pasien Covid-19 di Bali yang meninggal 380 orang.

Pasien dalam perawatan bertambah 31 orang, saat ini masih sebanyak 811 orang dirawat.

Sebanyak 380 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 11 orang, Tabanan 34 orang, Badung 42 orang, Denpasar 74 orang, Gianyar 63 orang, Bangli 33 orang, Klungkung 15 orang, Karangasem 48 orang, Buleleng 54 orang, dan WNA 2 orang.

Baca juga: 1 Pasien Covid-19 di Denpasar Meninggal Dunia, Positif Bertambah 16 Orang, Sembuh 6 Orang

Baca juga: 677 Industri di Bali Telah Tersertifikasi Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Sedangkan pasien positif Covid-19 dalam perawatan (kasus aktif) berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat menjaga diri dan kesehatannya dengan menerapkan protokol kesehatan di mana dan kapan saja. 

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disipli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan, dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, di mana saja, kapan saja.

Jembrana mengumumkan pasien positif bertambah 13 orang menjadi 443 orang, sementara pasien sembuh tetap 388 orang. 

Tabanan pasien positif bertambah 3 orang menjadi 796 orang, sementara pasien sembuh bertambah 3 orang menjadi 702 orang.

Badung pasien positif bertambah 8 orang 1.961 orang, sementara pasien sembuh bertambah 23 orang kini berjumlah 1.751 orang. 

Denpasar pasien positif bertambah 16 orang menjadi 3.210 orang, dan pasien sembuh bertambah 6 orang menjadi 2.951 orang.

Baca juga: Tahanan Polres Klungkung Dibagikan Masker Agar Dapat Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Bioskop di DKI Jakarta Kembali Buka Saat PSBB Transisi, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Gianyar pasien positif bertambah 10 orang menjadi 1.456 orang, dan pasien sembuh tetap 1.220 orang. 

Bangli pasien positif bertambah 8 orang menjadi 831 orang, pasien sembuh tetap 763 orang.

Klungkung pasien positif bertambah 5 orang menjadi 844 orang, sementara pasien sembuh bertambah 1 orang menjadi 769 orang.

Karangasem pasien positif tetap 924 orang, sementara pasien sembuh tetap 831 orang.

Buleleng pasien positif bertambah 5 orang menjadi 1.057 orang, sementara pasien sembuh bertambah 3 orang menjadi 960 orang.

Kabupaten lainnya pasien positif tetap 37 orang, pasien sembuh tetap 36 orang.

WNA pasien positif jumlahnya tetap 29 orang, pasien sembuh jumlahnya tetap 26 orang.

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved