Demo AWK

AWK Merasa Teraniaya Karena Ada yang Memukul Kepalanya

Ucapan AWK ini dinilai menyinggung perasaan umat Hindu di Bali, khususnya masyarakat Nusa Penida.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Dwi Suputra
Arya Wedakarna 

"(Ini) maksudnya apa. Kalau dia mau melaporkan silakan, dan kita akan menuntut pelaporan di masa lalu. Silakan dia visum diri, tidak masalah, kita akan hadapi," katanya saat ditemui di Denpasar usai aksi tersebut, kemarin.

Ngurah Harta mengatakan, kedatangan massa ke Kantor DPD Bali sebenarnya atas undangan dari AWK guna mengajak untuk dialog. Namun pihaknya tidak ingin berdialog.

“Kami memang tidak mau berdialog dengan AWK. Sebab kami bukanlah kelompok kompromis,” tegasnya.

Ia pun mengaku berkaca dengan diskusi yang dilakukan oleh Ketut Ismaya dengan AWK sehari sebelumnya.

Pada saat dialog tersebut, AWK malah berbicara sendiri dan pihak lain tidak diberikan kesempatan.

Ngurah Harta kembali menegaskan pihaknya hanya berkeinginan demonstrasi agar AWK mendengarkan unek-unek dari masyarakat Bali.

"Sebab masyarakat Bali sangat tersinggung sekali dengan pelecehan-pelecehan simbol-simbol yang dipuja oleh masyarakat Bali," katanya.

Padahal, kata dia, berbagai simbol-simbol seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Hyang Tohlangkir sangat disucikan oleh masyarakat Bali.

Mengenai tuduhan adanya pemukulan yang dialamatkan oleh AWK, Ngurah Harta memberikan bantahan.

"Tidak ada yang mukul. Teman-teman bercita-cita ingin meraba kepala raja. Biar pernah meraba kepalanya raja. Cuman dipegang begitu saja," canda Ngurah Harta.

Tak Ada Diamankan

Terpisah, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pihak Polsek tidak menerima pemberitahuan terkait adanya aksi massa di Kantor DPD Bali tersebut.

"Dari awal pihak polsek tidak menerima pemberitahuan maupun izin," kata Karang saat diwawancara wartawan di lokasi.

Kemudian anggota di lapangan yang tengah memonitor situasi mendengar ada pergerakan sehingga pihaknya melapor ke Kapolresta Denpasar.

"Kapolresta membuat surat perintah pengamanan antisipasi,” tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved