Penanganan Covid

Badung Gencarkan Sidak Prokes Saat Libur Panjang, Temukan 38 Pelanggar di Wilayah Seminyak

Sidak yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 Wita ini menyasar warga maupun wisatawan yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat sidak protokol kesehatan dan rapid test secara random di seputaran Jalan Oberoi Seminyak, Rabu (28/10/2020) malam. 

TRIBUN-BALI.COM , MANGUPURA - Dalam upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama cuti bersama dan libur panjang di wilayah Kabupaten Badung, Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana langsung turun tangan melaksanakan sidak protokol kesehatan dan rapid test secara random di seputaran Jalan Oberoi Seminyak, Rabu (28/10/2020) malam.

Sidak prokes juga dilaksanakan bersama Dandim Badung Made Alit Yudana, Kapolresta Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP , Camat Kuta dan Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Badung.

Sidak yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 Wita ini menyasar warga maupun wisatawan yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak melaksanakan social distancing.

Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga dan wisatawan. 

Baca juga: Jet Tempur AS Cegat Pesawat Kecil yang Melintas di Atas Lokasi Kampanye Donald Trump

Baca juga: 232 Bencana Terjadi hingga Oktober 2020, BPBD Badung Minta Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan

Baca juga: Terima Tim Pamatwil Polda Bali, Kabag Ops Polres Badung Siap Amankan Daerah Rawan Penyebaran Corona

Dari pelaksanaan sidak yang dilaksanakan di Seminyak, Kuta didapatkan  38 orang pelanggar.

Dari 38 orang itu, dimana 5 orang tidak menggunakan masker dan didenda sebesar Rp 100 ribu.

Sisanya , 33 orang menggunakan masker namun tidak benar sehingga diberikan edukasi simpatik.

Pjs. Bupati Lihadnyana mengatakan sidak prokes ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Badung pada masa liburan panjang cuti bersama.

Selain itu juga mengingatkan masyarakat maupun wisatawan untuk membiasakan diri mematuhi kebiasaan new normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Lihadnyana berdasarkan data yang ada, dua minggu belakangan jumlah masyarakat yang tertular makin hari semakin menurun dan tidak ada lagi zona merah.

 ”Tentu kondisi ini harus kita selalu jaga dengan mengajak masyarakat agar selalu taat dalam menerapkan prokes, sehingga pariwisata Badung bisa segera pulih,” ujarnya.

Lihadnyana juga menyampaikan terima kasih kepada TNI Polri maupun stakeholder lain yang sudah proaktif dalam menanggulangi Covid-19 di wilayah kabupaten Badung.

Dirinya juga mengaku tidak hentinya mengimbau dan mengingatkan semua pihak untuk senantiasa taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di era new normal ini.

“Memakai masker yang benar itu harus menutupi hidung hingga dagu, jangan di leher dan ditaruh di kantong.

Baca juga: Firasat Istri Muda, Perasaan Tak Enak saat Masak, Ternyata Suami Tewas dengan Tangan Nyaris Putus

Baca juga: Nyanyian Suci, Ini Bahaya Menyanyikan Dharmagita Sembarangan

Baca juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Akibat Puntung Rokok, Polisi Belum Tahan 8 Tersangka Karena Ini

Jadi kami berharap masyarakat hidup di era kebiasaan baru, agar membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak dan hindari kerumunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved