Peserta Tidak Lulus CPNS Bisa Ajukan Sanggahan, Begini Caranya
Sanggahan peserta CPNS yang dinyatakan tidak lulus itu bisa dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN
- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1 - 7 Agustus 2020
- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10 - 14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020
- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8 - 18 Oktober 2020
- Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB: 19 - 23 Oktober 2020
- Penyampaian Hasil Seleksi: 26 - 28 Oktober 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
- Masa Sanggah: 1 - 3 November 2020
- Usul Penetapan NIP: 1 - 30 November 2020
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS yang Tidak Lulus Seleksi Bisa Ajukan Sanggahan" dan di Tribunnews.com dengan judul Cara Pemberkasan Peserta Lulus CPNS 2019, Login https://sscn.bk.go.id dan Upload Dokumen-dokumen Ini