Peserta Tidak Lulus CPNS Bisa Ajukan Sanggahan, Begini Caranya

Sanggahan peserta CPNS yang dinyatakan tidak lulus itu bisa dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Tribun Bali 

- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1 - 7 Agustus 2020

- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020

- Penjadwalan SKB: 10 - 14 Agustus 2020

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020

- Pelaksanaan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020

- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8 - 18 Oktober 2020

- Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB: 19 - 23 Oktober 2020

- Penyampaian Hasil Seleksi: 26 - 28 Oktober 2020

- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020

- Masa Sanggah: 1 - 3 November 2020

- Usul Penetapan NIP: 1 - 30 November 2020

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS yang Tidak Lulus Seleksi Bisa Ajukan Sanggahan" dan di Tribunnews.com dengan judul Cara Pemberkasan Peserta Lulus CPNS 2019, Login https://sscn.bk.go.id dan Upload Dokumen-dokumen Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved