Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Peserta Tidak Lulus CPNS Bisa Ajukan Sanggahan, Begini Caranya

Sanggahan peserta CPNS yang dinyatakan tidak lulus itu bisa dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN

Tayang:
Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Tribun Bali 

- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1 - 7 Agustus 2020

- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020

- Penjadwalan SKB: 10 - 14 Agustus 2020

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020

- Pelaksanaan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020

- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8 - 18 Oktober 2020

- Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB: 19 - 23 Oktober 2020

- Penyampaian Hasil Seleksi: 26 - 28 Oktober 2020

- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020

- Masa Sanggah: 1 - 3 November 2020

- Usul Penetapan NIP: 1 - 30 November 2020

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS yang Tidak Lulus Seleksi Bisa Ajukan Sanggahan" dan di Tribunnews.com dengan judul Cara Pemberkasan Peserta Lulus CPNS 2019, Login https://sscn.bk.go.id dan Upload Dokumen-dokumen Ini

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved