Penanganan Covid
Operasi Zebra Lempuyang, Kasat Lantas Polres Badung Catat Sudah Temukan 192 Pelanggaran
Jajaran kepolisian resort Badung sudah melaksanakan Operasi Zebra Lempuyang 2020 selama lima hari
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran kepolisian resort Badung sudah melaksanakan Operasi Zebra Lempuyang 2020 selama lima hari.
Pasalnya Operasi Zebra dilaksanakan telah berlangsung sejak Senin (26/10/2020) lalu.
Kendati demikian, pada Operasi Zebra yang dilaksanakan, lebih banyak memberikan teguran simpatik ketimbang penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih mengerti akan bahaya pelanggaran lalulintas.
Baca juga: Spesialis Pencuri Kos di Buleleng Ditangkap Polisi
Baca juga: Klarifikasi Keretakan Rumah Tangganya dengan Rizky DA, Nadya Mustika: Kita Masih Baik-baik Aja Kok
Baca juga: Spesialis Pencuri Kos di Singaraja Ditangkap, 4 Mahasiswa Undiksha Jadi Korban Kerugian Rp 15 Juta
Pada hari kelima atau Jumat (30/10/2020), pelaksanaan Operasi Zebra Lempuyang berlangsung di lingkungan Pasar Mengwi, Badung, Bali.
Kendati banyak ditemukan pelanggaran Satlantas Polres Badung tetap memberikan teguran.
Bahkan memberikan masker kepada pengguna jalan.
"Banyak pelanggaran yang kita temukan, seperti tidak menggunakan helm saat berkendara. Termasuk juga ada beberapa lupa membawa SIM karena rumahnya dekat dengan pasar," ujar Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K.
Pihaknya mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lempuyang Agung, pihaknya sudah menemukan sebanyak 192 pelanggaran.
Semua pelanggaran itu pun hanya diberikan teguran
"192 pelanggaran ini kita catat selama operasi empat hari. Untuk hari ini belum kami rekap datanya," tutur Fahmi
Iptu Achmad Fahmi kembali mempertegas dalam Operasi Zebra tahun ini, lebih mengutamakan teguran simpatik dengan teguran lisan.
Katanya, polisi lalu lintas lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk pencegahan korban fatalitas kecelakaan.
Dengan begitu dirinya berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Lanjut dikatakan ada empat poin sasaran Ops Zebra yakni tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan di bawah umur, melawan arus lalu lintas dan truk berkendaraan di jalur kanan yang menjadi perhatian.
"Tapi selain empat itu juga disempurnakan oleh pengendara selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga mereka wajib mengikuti prokes," bebernya.
Untuk penerapan prokes di jalan raya, pihaknya mengaku juga siapkan masker gratis dan hand sanitizer kepada para pengendara yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang tidak pakai masker akan diberi masker gratis, begitu juga bagi pengendara yang maskernya tidak bagus.
"Ayo patuhi protokol kesehatan, juga taati peraturan lalu lintas saat berkendaraan. Sehingga masyarakat berkendara tidak ada masalah," pungkasnya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak