Spesialis Pencuri Kos di Singaraja Ditangkap, 4 Mahasiswa Undiksha Jadi Korban Kerugian Rp 15 Juta

Diperkirakan, sudah ada puluhan kos-kosan yang pernah di bobol oleh pria asal Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Rafli, spesialis pencuri kos-kosan di wilayah Kota Singaraja beserta barang bukti sejumlah ponsel hasil curiannya, pada Jumat (30/10) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Aparat kepolisian sektor Kota Singaraja, meringkus Imam Rafli (18), spesialis pencuri di kos-kosan.

Diperkirakan, sudah ada puluhan kos-kosan yang pernah di bobol oleh pria asal Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali tersebut.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika ditemui Jumat (30/10) mengatakan, pencurian ini terkahir dilakukan oleh tersangka Imam, pada Rabu (30/9) dinihari lalu, di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Ratna, Kelurahan Banyuasri.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Pelapor Arya Wedakarna, Ini Kronologinya

Baca juga: Dana Hibah Rp.135 Miliar Diperebutkan 1.850 Hotel dan Restoran di Gianyar

Baca juga: 3 Bocah Menghilang Misterius Hingga Memasuki Hari Ke-12, Ibu Korban Ungkap Penuturan Saksi Ini

Dari aksi tersebut, pria putus sekolah ini berhasil menbawa kabur empat unit ponsel, serta satu unit speaker aktif dengan total nilai mencapai Rp 15 juta.

Korban dari aksi pencurian ini berjumlah empat orang, yang keseluruhannya merupakan mahasiswa di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.

"Jadi ada beberapa mahasiswa yang kumpul di satu kamar kos.

Mereka sebelumnya asyik bermain game online sampai dinihari. Setelah selesai main game, mereka tertidur pulas dan lupa mengunci pintu kamar kosnya.

Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil seluruh ponsel milik korban," terang Kompol Santika.

Para korban lantas baru menyadari jika ponsel mereka raib digondol maling setelah terbangun dari tidur. Mereka pun langsung melaporkan kejadian ini di Mapolsek Kota Singaraja.

Berangkat dari laporan tersebut, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan di sekitar TKP dengan melibatkan tim cyber.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya kami bisa melacak dimana posisi ponsel-ponsel milik korban. Hingga akhirnya diketahui pelaku dari kasus pencurian ini ialah Imam Rafli," jelasnya.

Tersangka Rafli ditangkap di kediamannya, pada Rabu (14/10/2020).

Kepada polisi, Rafli mengaku jika ponsel-ponsel milik korban telah ia jual kepada sejumlah temannya.

Sementara hasil penjualan ponsel, ia gunakan untuk pesta minuman keras.

"Pelaku ini anak broken home. Jadi diperkirakan sudah ada puluhan kos yang dia bobol, dan sudah terjadi sejak lama.

Tidak hanya barang elekronik, tabung gas bahkan botol-botol minuman yang ada di kosan pun dia curi, asal menghasilkan uang," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved