Corona di Bali

Update Covid-19 Bali 30 Oktober 2020, Kasus Positif Bertambah 65, Sembuh 108, Meninggal 3

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Jumat

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pixabay
Ilustrasi Update Covid-19 di Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Jumat (30/10/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif 11.712 bertambah 65 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. 

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 10.561 orang yang artinya bertambah 108 orang.

Baca juga: AWK Dilaporkan ke Polda Bali, Diduga Lakukan Penodaan Agama Hindu

Baca juga: Rerebutkan Titel Kelas Ringan UFC, Tony Ferguson Siap Lumpuhkan Dustin Poirier

Baca juga: Ops Zebra Lempuyang, Satlantas Denpasar Bagikan 300 Masker dan Stiker Ayo Pakai Masker

Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 3 orang.

Diketahui dari Denpasar 1 orang, Gianyar 1 orang, Karangasem 1 orang.

Data mencatat total meninggal 385 pasien Covid-19.

Pasien dalam perawatan berkurang 46 orang saat ini masih sebanyak 766 orang dirawat.

Baca juga: Jeritan Hati Daus Mini Yang Fisiknya Dihina Seperti Binatang Begini Kan Takdir Tuhan

Baca juga: Romelu Lukaku Alami Cidera Paha, Terancam Absen Lawan Real Madrid

Baca juga: 8 Destinasi Touring Wisata Favorit Ala YRFI Bali, Salah Satunya Asyik Untuk Motocamp

Sebanyak 385 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 11 orang, Tabanan 34 orang, Badung 42 orang, Denpasar 76 orang, Gianyar 66 orang, Bangli 33 orang, Klungkung 15 orang, Karangasem 50 orang, Buleleng 54 orang, dan WNA 2 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja. 

Baca juga: Ops Yustisi Sasar Simpang Enam Teuku Umar Denpasar, 26 Orang Terjaring Prokes

Baca juga: ITDC Telah Salurkan Program Kemitraan bagi UMKM Sebesar Rp 4,73 Miliar untuk Bali dan NTB

Baca juga: Terjaring Saat Operasi Zebra 2020, Pria Ini Ngamuk Lempar Batu ke Motor, Polisi Hanya Diam Melihat

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved