1.850 Hotel & Restoran 'Perebutkan' Rp 135 M, Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata di Badung Mundur

Suntikan dana pemerintah pusat untuk akomodasi pariwisata telah diumumkan BPKAD Kabupaten Gianyar

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah wisatawan menikmati Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Rabu (21/10/2020). Dinas Pariwisata Bali mengingatkan agar obyek wisata meningkatkan protokol kesehatan untuk antisipasi libur panjang yakni 28 hingga 30 Oktober 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Suntikan dana pemerintah pusat untuk akomodasi pariwisata telah diumumkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Jumat (30/10/2020). 

Pemkab Gianyar mendapatkan jatah Rp. 135 miliar yang akan 'diperebutkan' sebanyak 1.850 hotel dan restoran di Gianyar, Bali.

Dipastikan tidak semua hotel dan restoran mendapatkan bantuan hibah pariwisata.

Dana ini hanya untuk hotel dan restoran yang selama ini taat membayar pajak dan telah menjalankan kewajiban membayar pajak tahun 2019.

Baca juga: Program Belajar dari Rumah Edisi Sabtu 31 Oktober 2020, Ada Acara Wayang Kulit & Klub Rumah Pohon

Baca juga: Tito Rabat Perpanjang Kontrak dengan Avintia, Adik Valentino Rossi Batal Naik ke MotoGP 2021

Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Sabtu 31 Oktober 2020, Ada Pertunjukan Wayang Kulit

Pemerintah pusat total menggelontorkan dana hibah pariwisata sebesar Rp. 3,3 triliun ke sejumlah pemerintah daerah.

Provinsi Bali mendapat pembagian paling besar, Rp. 1.183.043.960.000 atau 36 persen.

Dan, Kabupaten Gianyar mendapat “jatah” Rp. 135 miliar.

“Dana itu diberikan kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak, nilainya rata-rata dari pembayaran pajak satu tahun di kali empat. Kalau di Gianyar ada yang sampai Rp. 3 miliar,” ujar Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika, kemarin.

Dana Rp. 135 miliar ini bukan hanya untuk hotel dan restoran.

Akan tetapi, 30 persen dana tersebut harus digunakan untuk merevitalisasi objek wisata oleh Pemkab Gianyar.

"Tidak semuanya untuk hotel dan restoran, dari total dana yang kita dapat 30 persen untuk revitalisasi objek wisata, 70 persennya baru hotel dan restoran," tandasnya.

Dana 30 persen tersebut akan dikelola di APBD untuk kegiatan revitalisasi objek wisata.

“Semoga dengan suntikan dana ini, semua sektor bisa kembali bergerak, sehingga ada pergerakan ekonomi secara nasional. Sekarang mereka (hotel restoran) tidak ada tamu, pastilah mereka kesulitan. Maka pemerintah mencoba membantu sedikit pembiayaan mereka, pemanfaatan dana ini bebas. Bisa untuk gaji karyawan, bisa untuk operasional bayar listrik, dan air, sudah ada rinciannya tergantung mereka mana lebih urgen pembiayaan agar tidak bangkrut,” tandasnya.

Ketua PHRI Gianyar, Pande Adit, sangat bersyukur telah diperhatikan oleh pemerintah pusat.

Sebab selama pandemi ini, hampir semua hotel dan restoran sangat terpuruk, yang juga berimbas terhadap karyawan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved