1.850 Hotel & Restoran 'Perebutkan' Rp 135 M, Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata di Badung Mundur

Suntikan dana pemerintah pusat untuk akomodasi pariwisata telah diumumkan BPKAD Kabupaten Gianyar

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah wisatawan menikmati Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Rabu (21/10/2020). Dinas Pariwisata Bali mengingatkan agar obyek wisata meningkatkan protokol kesehatan untuk antisipasi libur panjang yakni 28 hingga 30 Oktober 2020. 

"Kami berterima kasih karena pemerintah memperhatikan kami. Tentu hibah ini akan sangat meringankan beban pemilik hotel dan restoran," tandasnya.

Pande Adit mengatakan, dari total hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar, kemungkinan ada yang tidak mendapatkan hibah.

Sebab penerima hibah wajib memenuhi berbagai persyaratan, selain taat membayar pajak, juga ada persyaratan tentang perizinan.

Saat ini telah dilakukan verifikasi terkait hotel dan restoran yang akan menerima hibah ini.

"Kemungkinan tidak itu pasti ada. Karena harus lolos verifikasi, mulai dari sudah melunasi pajak tahun 2019, sampai pada soal perizinan. Hotel dan restoran harus meng-update izinnya. Bagi yang nantinya tidak dapat hibah karena tidak lolos verifikasi, diharapkan menjadi pembelajaran agar lebih patuh terhadap kewajiban. Tapi saya sih tetap berharap supaya semuanya dapat," tandasnya.

Sampai 4 November

Sementara itu, Pemkab Badung masih terus melakukan verifikasi penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Namun karena adanya libur panjang, batas akhir verifikasi diundur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, mengatakan verifikasi mundur sampai 4 November 2020.

Awalnya ditarget maksimal 30 Oktober 2020.

"Karena ada cuti bersama jadi batas akhir verifikasi mundur sampai tanggal 4 November 2020. Namun sampai saat ini kita masih lakukan verifikasi," ujarnya.

Cok Darmawan mengakui pekerjaan memverifikasi ribuan hotel dan restoran di Badung tidak mudah.

Berdasarkan data, ada sekitar 3.834 hotel dan 2.093 restoran di Badung yang harus diverifikasi satu per satu.

"Karena jumlahnya banyak, makanya kami harus cermat, sehingga tentu ini memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan tetap menargetkan sebelum 4 November 2020, verifikasi sudah selesai.

Sehingga proses penyampaian ke pusat bisa cepat dilaporkan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved