1.850 Hotel & Restoran 'Perebutkan' Rp 135 M, Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata di Badung Mundur
Suntikan dana pemerintah pusat untuk akomodasi pariwisata telah diumumkan BPKAD Kabupaten Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Kami berterima kasih karena pemerintah memperhatikan kami. Tentu hibah ini akan sangat meringankan beban pemilik hotel dan restoran," tandasnya.
Pande Adit mengatakan, dari total hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar, kemungkinan ada yang tidak mendapatkan hibah.
Sebab penerima hibah wajib memenuhi berbagai persyaratan, selain taat membayar pajak, juga ada persyaratan tentang perizinan.
Saat ini telah dilakukan verifikasi terkait hotel dan restoran yang akan menerima hibah ini.
"Kemungkinan tidak itu pasti ada. Karena harus lolos verifikasi, mulai dari sudah melunasi pajak tahun 2019, sampai pada soal perizinan. Hotel dan restoran harus meng-update izinnya. Bagi yang nantinya tidak dapat hibah karena tidak lolos verifikasi, diharapkan menjadi pembelajaran agar lebih patuh terhadap kewajiban. Tapi saya sih tetap berharap supaya semuanya dapat," tandasnya.
Sampai 4 November
Sementara itu, Pemkab Badung masih terus melakukan verifikasi penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Namun karena adanya libur panjang, batas akhir verifikasi diundur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, mengatakan verifikasi mundur sampai 4 November 2020.
Awalnya ditarget maksimal 30 Oktober 2020.
"Karena ada cuti bersama jadi batas akhir verifikasi mundur sampai tanggal 4 November 2020. Namun sampai saat ini kita masih lakukan verifikasi," ujarnya.
Cok Darmawan mengakui pekerjaan memverifikasi ribuan hotel dan restoran di Badung tidak mudah.
Berdasarkan data, ada sekitar 3.834 hotel dan 2.093 restoran di Badung yang harus diverifikasi satu per satu.
"Karena jumlahnya banyak, makanya kami harus cermat, sehingga tentu ini memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan tetap menargetkan sebelum 4 November 2020, verifikasi sudah selesai.
Sehingga proses penyampaian ke pusat bisa cepat dilaporkan.
