Demo AWK

AWK Pastikan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Terus Berlanjut

Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Wedakarna (AWK) memastikan bahwa proses hukum dugaan penganiayaan terhadap dirinya terus berlanjut

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
AWK saat hadir di Polda Bali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya, Kamis (28/10/2020) kemarin. 

AWK menuturkan, saat dirinya melapor pada 28 Oktober 2020, Polda Bali sangat membantu dan prosesnya juga berjalan lancar, termasuk dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jadi sudah bagus, sudah akan lanjut ini kasusnya. Sementara saya akan lanjutkan kasusnya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna resmi melapor ke Polda Bali atas kasus dugaan penganiayaan oleh massa di tengah aksi unjuk rasa kelompok masyarakat, Rabu (28/10/2020).

Hal tersebut disampaikan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail saat dikonfirmasi Tribun Bali.

"Ya betul, laporan (AWK) sudah diterima," katanya, melalui pesan singkat.

Imam menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Bali.

"Masih penyelidikan," ucapnya.

Baca juga: AWK Tak Terima Videonya Dipotong dan Viral, Ini Klarifikasi Arya Wedakarna soal Kondom & Seks Bebas

Baca juga: Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda Bali, AWK Diduga Lakukan Tindak Pidana UU ITE, Ini Analisanya

Diwartakan sebelumnya, sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murthi mendatangi Kantor Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Renon, Denpasar, Bali, untuk bertemu dengan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK, Rabu (28/10/2020).

Kedatangan massa ini berujung ricuh ketika hendak ditemui oleh AWK.

Kepala AWK sempat dipukul dalam aksi demo tersebut.

AWK sendiri ketika diwawancarai mengaku tidak tahu penyebab aksi demo hingga menyebabkan kepalanya dipukul.

Namun berdasarkan pantauan Tribun Bali di lapangan, dalam orasinya, massa tersebut salah satunya menyebut kekecewaan beberapa statemen AWK sebelumnya, yang salah satunya menyebut Ida Bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, bukanlah dewa.

Diwawancarai di sela-sela aksi tersebut, AWK mengatakan sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Keris Bali di Tampak Siring, melakukan mediasi dan berdialog.

“Massa datang ke kantor tanpa surat dan langsung nyelonong. Saya beriktikad baik menerima jam dua belas, kita siapkan ruang rapat dan saya tunggu 20 menit tidak ada yang masuk. Karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan mediasi dan dialog, kemudian saya lihat sudah mulai keterlaluan karena sudah melakukan penghinaan secara pribadi, saya berinisiatif untuk menemui, tetapi belum mau masuk ke kantor DPD. Bahkan saat saya keluar, ada penganiayaan,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved