Berkah Libur Panjang untuk The Nusa Dua, Okupansi Naik Dalam 3 Hari, Disiplin Prokes Adalah Kunci

Mulai tanggal 27-30 Oktober, tingkat hunian kamar harian rata-rata The Nusa Dua berkisar antara 13 persen sampai 23,5 persen.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Penerapan protokol kesehatan baik kepada tamu maupun staf di Inaya Putri Bali 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengatakan penerapan protokol kesehatan ternyata menjadi daya tarik yang mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Bali.

Hal ini terlihat dari adanya perkembangan positif tingkat hunian kamar di The Nusa Dua.

Hingga akhir Oktober 2020, tercatat tingkat hunian kamar rata-rata di The Nusa Dua mencapai 8,71 persen.

Meningkat dibanding bulan September yang hanya sebesar 4,63 persen.

"Tingkat hunian kamar bulan Oktober ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tingkat hunian kamar pada awal masa pandemi yang pernah menyentuh angka di bawah 2 persen," ujarnya, Minggu (1/11/2020).

Selama libur panjang ini, tingkat hunian kamar juga menunjukkan lonjakan.

Mulai tanggal 27-30 Oktober, tingkat hunian kamar harian rata-rata The Nusa Dua berkisar antara 13 persen sampai 23,5 persen.

Baca juga: Libur Panjang, Ini 6 Tempat Wisata Favorit di Bali: Dari Pinggan Kintamani hingga Pantai Pandawa

”Sejak dibuka kembali bagi kunjungan wisnus pada 31 Juli lalu, bisnis pariwisata di The Nusa Dua mulai berangsur-angsur bergerak. Kami bersyukur atas pertumbuhan tingkat hunian kamar di The Nusa Dua dan kami optimistis tren positif ini akan terus terjaga dengan promosi serta konsistensi kami dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Ngurah Ardita.

"Peningkatan operasional yang dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat yang kami terapkan hingga saat ini telah mampu menjaga kawasan The Nusa Dua tetap menjadi destinasi wisata yang steril dari penularan Covid-19," sambungnya.

Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di Kawasan The Nusa Dua, pemeriksaan kesehatan dimulai dari pintu gerbang utama The Nusa Dua dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengunjung, pemeriksaan identitas diri dan reservasi tempat yang dituju yang merupakan salah satu syarat masuk ke Kawasan The Nusa Dua.

ITDC akan memastikan wisatawan menggunakan masker selama beraktivitas dalam kawasan, selalu mencuci tangan dengan teratur dan melakukan physical distancing.

Baca juga: 9.500 Wisatawan Serbu Bali Selama Libur Panjang, Melebihi 50% dari Hari Biasanya di Situasi Pandemi

Untuk memastikan pelaksanaan physical distancing, ITDC menerapkan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi maksimal 25 orang.

Selain itu juga menerapkan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrian pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung.

ITDC menggunakan sistem cashless berupa penggunaan sistem QRIS untuk transaksi wisatawan di seluruh area The Nusa Dua sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.

Selain menggunakan QRIS, pengunjung dapat menggunakan debit dan kartu kredit semua Bank, E-Wallet, E-Money semua bank, dan Online Channel untuk bertransaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved