Dituduh Selingkuhi Istri, Pria Ini Dendam dan Bunuh Tetangganya dengan Pisau yang Dibelinya di Pasar
Dipicu permasalahan perselingkuhan, seorang pria tega bunuh tetangganya. Adalah A (29) terduga pelaku pembunuhan tetangganya yang berinisial NU (30)
TRIBUN-BALI.COM - Dipicu permasalahan perselingkuhan, seorang pria tega bunuh tetangganya.
Adalah A (29) terduga pelaku pembunuhan tetangganya yang berinisial NU (30).
Berawal karena persoalan kecemburuan setelah A menuduh korban selingkuh dengan istri pelaku.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Paya Udang, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
NU ditangkap Polres Aceh Tamiang lantaran diduga melakukan pembunuhan pada Selasa (27/10/2020).
NU membunuh A menggunakan sebilah pisau yang dibeli di Pasar Aceh Tamiang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pelaku diduga membunuh tetangganya karena cemburu.
Baca juga: Berawal dari Dugaan Perselingkuhan, Suami Tikam Tetangga secara Membabi buta Dihadapan Istri
Baca juga: Kisah Pilu Suami Diminta Momong Anak, Istri Justru Berselingkuh dengan Pria Lain di Kamar Kos
Baca juga: Kisah Nyonya Muda Beranak Dua Selingkuh dengan 300 Pria, Suami Terkejut Saat Fakta Ini Terkuak
Agus mengatakan, pelaku menuding korban berselingkuh dengan istrinya, S (24).
“Dia curiga istrinya ini selingkuh dengan korban. Maka, cemburu dan marah sehingga bertekad membunuh,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Agus, pembunuhan itu telah direncanakan.
Sebab, pelaku membeli pisau di pasar. Sampai saat ini, pisau yang digunakan membunuh korban belum ditemukan.
Agus mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Dia kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," kata Agus.

Pilu Suami Pergoki Istri Selingkuh di Kamar Kos
Seorang suami di Banaran, Kota Kediri, Jawa Timur benar-benar bernasib malang.