Kronologi Lengkap Pengendara Moge Aniaya Dua Anggota TNI AD, 4 Orang Ini Ditetapkan Tersangka

Kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) memantik sorotan publik.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali
Ilustrasi. 

Selain itu, dua korban juga membuat visum et repertum untuk kepentingan proses penegakan hukum tersebut.

"Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittinggi Detasemen Polisi Militer Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai dengan aturan hukum," kata Dodik.

Dodik menilai dalam kejadian tersebut Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi telah melakukan tugasnya sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Berikan kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," kata Dodik.

Dua pengendara Harley-Davidson yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota TNI telah ditahan pihak kepolisian.
Dua pengendara Harley-Davidson yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota TNI telah ditahan pihak kepolisian. (ist)

4 orang jadi tersangka

Kepolisian saat ini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Polres Bukit Tinggi awalnya hanya menetapkan dua pengendara Moge sebagai tersangka pada 31 Oktober 2020.

Kemudian, jumlah tersangkanya bertambah.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan ada tambahan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI tersebut.

"Tersangka dalam perkara kemarin bertambah dua orang, sehingga jadinya empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (1/11/2020).

Dua tersangka baru tersebut diduga ikut melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.

"Dua tersangka yang bertambah ini ikut memukul juga. Setelah saya dapatkan rekaman kamera CCTV yang ada di TKP, dan saya tanyakan kepada tersangka yang sudah diamanakan sebelumnya," katanya.

Ia menjelaskan, kalau tersangka menyebutkan siapa yang ikut memukul tersebut dan dilakukan pemanggilan.

"Saya tanya, apakah ini saudara, dan dia mengakuinya. Selanjutnya dijadikan tersangka. Kita tanya, apakah saudara melakukan penganiayaan dengan cara bagaimana," katanya.

Kedua tersangka yang baru diamankan juga dimasukkan ke dalam sel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved