Ahli Waris di Klungkung Dapat Rp 1 Juta Jika Anggota Keluarga Meninggal Dunia dan Urus Akta Kematian

Awalnya kami usulkan anggaran Rp 500 juta, tapi dalam perjalanannya ada penyesuaian anggaran, karena ada prioritas yang lain.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Kambali
istimewa
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menyerahkan program santunan kematian, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung, Bali mulai menerapkan program santunan kematian, pada Selasa (3/11/2020).

Hal ini selain untuk kepedulian Pemkab Klungkung kepada warga yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia, juga untuk mendorong kesadaran warga dalam mengurus akta kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung, Bali Komang Dharma Suyasa mengungkapkan, dalam program ini setiap warga di Klungkung yang meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan kematian Rp 1 juta.

Baca juga: 10 Fakta Demo AWK di Klungkung, Massa Datang dari Nusa Penida Pakai Atribut Poleng, Bawa 3 Tuntutan

Program ini awalnya sudah direncanakan terealisasi awal tahun 2020.

Namun karena ada penyesuaian anggaran, program ini baru bisa di-launching awal November 2020.

“Awalnya kami usulkan anggaran Rp 500 juta, tapi dalam perjalanannya ada penyesuaian anggaran, karena ada prioritas yang lain. Ke depan kami berharap alokasi anggaran kematian bisa lebih maksimal,” ungkap Komang Dharma Suyasa.

Pihaknya menambahkan, program santunan kematian ini diterapkan atas dasar misi sosial dan misi pelayanan.

Baca juga: Menyeberang dari Nusa Penida ke Klungkung untuk Ikut Demo AWK, Warga: Kami Sangat Tersinggung

Secara sosial santunan kematian ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klungkung, kepada warga yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.

"Dalam situasi krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, melihat santunan kematian ini sangat berarti, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat," jelas Suayasa.

Sedangkan misi pelayanan, santunan kematian ini untuk mendorong kesadaran warga mengurus akte kematian.

Mengingat mengurus akte kematian sangat penting untuk keakuratan data kependudukan.

"Keakuratan data kependudukan bisa kita capai, bila masyarakat sudah melaporkan data kependudukannya termasuk ketika ada kematian," ungkap Suyasa.

Baca juga: Menyeberang dari Nusa Penida ke Klungkung untuk Ikut Demo AWK, Warga: Kami Sangat Tersinggung

Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, masyarakat di Klungkung masih enggan untuk mengurus akta kematian ataupun melaporkan warganya yang meninggal ke pemerintah.

Sehingga perlunya adanya program untuk memberikan motivasi, kepada pengurusan pencatatan kematian keluarganya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved