Kendala Aplikasi, Eksekutif Belum Serahkan RAPBD
DPRD Bangli berharap pihak eksekutif segera menyerahkan rancangan APBD Induk 2021
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – DPRD Bangli berharap pihak eksekutif segera menyerahkan rancangan APBD Induk 2021.
Pihak dewan khawatir pembahasan nantinya tidak berjalan optimal, mengingat waktu yang semakin mepet.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan, hingga kini pihak eksekutif masih mempersiapkan sistem informasi pemerintah daerah.
Sebab, semua program yang tertuang dalam rancangan APBD harus disesuaikan dengan sistem tersebut.
Baca juga: 108 ASN di Dinas Kesehatan Buleleng Ikut Swab Test
Baca juga: Percepat Penanganan Pandemi Covid-19, Badung Rekrut Relawan Contact Tracer dan Data Manager
Baca juga: Update Covid-19 di Denpasar 3 November 2020, Sembuh 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 13 Orang
“Ini merupakan sistem baru, sehingga eksekutif butuh penyesuaian. Sebab itu pula eksekutif belum menyampaikan rancangan APBD,” ujarnya, Selasa (3/11/2020).
Suastika mengatakan, pihak eksekutif pun telah bersurat pada DPRD Bangli mengenai kendala yang dialami.
Kendati pihaknya memaklumi, Suastika menilai pembahasan APBD Induk ini sejatinya tergolong terlambat.
“Kalau ikuti aturan kan harusnya paling lambat minggu ke-II bulan September, dengan masa waktu pembahasan selama 60 hari,” ucapnya.
Walaupun rancangan APBD 2021 belum diserahkan, namun KUA-PPAS sudah disetujui.
Dimana program penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas.
Disamping juga pembangunan infrastruktur.
Dengan sisa waktu yang cenderung mepet, politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku itu pun berharap agar eksekutif segera menyerahkan rancangan APBD pada DPRD Bangli.
Ia tak menampik jika mepetnya waktu pembahasan akan berpengaruh pada kualitas APBD.
“Kami berusaha tidak mempengaruhi kualitas APBD meskipun waktunya agak molor. APBD ini nomor satu untuk rakyat. Kalau lambat disampaikan, tentunya kami juga lambat menyelesaikan. Karena pembahasan ini tidak boleh grasa-grusu,” tegasnya.
Terpisah, Sekda Bangli, Ida Bagus Giri Putra, membenarkan jika pihaknya belum menyerahkan rancangan APBD.
Hal tersebut lantaran Bangli mulai menggunakan aplikasi simda intergrated sesuai dengan arahan KPK.
“Jadi konsekuensi logis dari menggunakan aplikasi itu, sekarang Bappeda masih menginput data, mulai dari RPJMD sampai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ada,” jelasnya.
Giri Putra mengaku proses input hingga kini telah mencapai 98 persen.
Pihaknya berharap seluruh RKA bisa terinput pada Jumat (6/11/2020) ini untuk selanjutnya dilakukan review oleh BPKP.
“Setelah hasil review ini barulah kita cetak untuk menjadi ranperda APBD,” imbuhnya.
Giri Putra tidak menampik jika sesuai jadwal Rancangan APBD diserahkan ke DPRD Bangli paling lambat pada bulan September.
Namun karena baru pertama kali, serta banyaknya data yang perlu diinput kedalam sistem, pihaknya tidak memungkiri butuh waktu yang sangat lama.
“Kalau kita berbicara terlambat, memang keliatannya terlambat. Namun apa yang telah dituangkan pada perda ini, barang kali bisa dilakukan kebut dalam hal pembahasannya untuk mencapai kesepakatan. Target tyang (saya) Senin (9/11/2020) paling lambat kita serahkan ke DPRD dengan sudah menggunakan simda integrated,” tandasnya. (*).