Nora Alexandra Tenangkan Hati Jerinx SID, "Seng Sabar Suamiku, Aku Tunggu Kamu, Kapanpun!"
Percaya semua akan baik2 saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) menjalani sidang perkara dugaan ujaran kebencian.
Sidang penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Selasa (3/11/2020).
Jerinx SID dituntut jaksa 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang berlangsung di PN Denpasar.
Mendengar tuntutan itu, Jerinx emosi.
Ia menyebut bahwa IDI Bali dan IDI Pusat tak berniat memenjarakannya.
Makanya ia mengungkap penasarannya terhadap pihak yang ingin membuatnya berada di kondisi sekarang sehingga memisahkannya dengan sang istri, Nora Alexandra.
Nora sadar suaminya kesal.
Ia pun berusaha menenangkan belahan jiwanya itu.
Baca juga: Jerinx Emosional Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Berusaha Menenangkannya
"Seng sabar suamiku. Seng legowo," tulis Nora Alexandra di laman Instagramnya Rabu (4/11/2020).

Menyadari banyak yang ingin memisahkan dirinya dan sang suami, Nora Alexandra percaya bahwa kasus ini justru akan menyatakan cinta mereka.
"Percaya semua akan baik2 saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin," ungkapnya.
"Legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap," sambungnya.

Nora sepertinya membayangkan vonis hakim setelah mendengar tuntutan jaksa. Namun, ia memastikan tidak akan meninggalkan suaminya apapun yang menjadi putusan hakim.
"Percaya kekuatan cinta yg kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang!"
"Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!" pungkasnya.