Nora Alexandra Tenangkan Hati Jerinx SID, "Seng Sabar Suamiku, Aku Tunggu Kamu, Kapanpun!"

Percaya semua akan baik2 saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin

Editor: Kambali
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) menjalani sidang perkara dugaan ujaran kebencian.

Sidang penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Selasa (3/11/2020).

Jerinx SID dituntut jaksa 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang berlangsung di PN Denpasar.

Mendengar tuntutan itu, Jerinx emosi.

Ia menyebut bahwa IDI Bali dan IDI Pusat tak berniat memenjarakannya.

Makanya ia mengungkap penasarannya terhadap pihak yang ingin membuatnya berada di kondisi sekarang sehingga memisahkannya dengan sang istri, Nora Alexandra.

Nora sadar suaminya kesal.

Ia pun berusaha menenangkan belahan jiwanya itu.

Baca juga: Jerinx Emosional Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Berusaha Menenangkannya

"Seng sabar suamiku. Seng legowo," tulis Nora Alexandra di laman Instagramnya Rabu (4/11/2020).

Postingan Nora Alexandra yang meminta suaminya, Jerinx untuk legowo.
Postingan Nora Alexandra yang meminta suaminya, Jerinx untuk legowo. (IG @ncdpap via tribunnews.com)

Menyadari banyak yang ingin memisahkan dirinya dan sang suami, Nora Alexandra percaya bahwa kasus ini justru akan menyatakan cinta mereka.

"Percaya semua akan baik2 saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin," ungkapnya.

"Legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap," sambungnya.

Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Nora sepertinya membayangkan vonis hakim setelah mendengar tuntutan jaksa. Namun, ia memastikan tidak akan meninggalkan suaminya apapun yang menjadi putusan hakim.

"Percaya kekuatan cinta yg kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang!"

"Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!" pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved