PHDI Minta AWK Minta Maaf
PHDI: AWK Wajib Minta Maaf Secara Sekala Niskala ke Umat Hindu Bali
PHDI Bali meminta Arya Wedakarna (AWK) meminta maaf secara sekala dan niskala
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Raja puri se-Bali menggelar pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Minggu (1/11/2020).
Pertemuan yang dihadiri PHDI, Majelis Desa Adat (MDA) Bali, dan Kanwil Kemenag ini membahas soal penyebaran aliran Hare Krisna (HK) dan kekisruhan yang dilakukan Arya Wedakarna (AWK) atas ucapannya yang menyinggung bhatara sesuhunan di sejumlah pura di Bali.
Selain AWK dinilai harus meminta maaf, ia juga diharuskan menggelar upacara guru piduka (meminta maaf secara niskala) di pura yang sesuhunannya disinggung dalam video dharmawacanya yang viral.
Terkait adanya pihak yang melaporkan perkataan AWK, puri sejebag Bali mendukung hal tersebut, namun dengan catatan agar tidak melakukan demonstrasi yang dapat merusak kondusivitas Bali.
Baca juga: AWK Tanggapi Pernyataan Sikap Massa Forkom Taksu Bali dan Ungkapkan Fokus pada Kasus Pemukulannya
Baca juga: AWK Minta Maaf Didampingi Ida Pedanda, Mengaku Sudah Ngaturan Guru Piduka di Pura Besakih
Koordinator Peikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorde Putra Nindia, mengatakan pertemuan ini dilakukan atas keprihatinan pihak puri se-Bali atas kekisruhan yang terjadi saat ini.
Kata dia, masyarakat Bali sudah tenang dengan agama Hindu yang diyakininya selama ini, namun ada pihak yang diduga bertujuan menodai kepercayaan umat.
"Bali yang sudah sangat tenang dan damai, dengan agama Hindu Balinya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan Covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, justru timbul masalah-masalah yang sangat sensitif," ujarnya.
Ia menegaskan, siapapun yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali, tentu harus diluruskan.
Ia pun meminta supaya yang besangkutan harus meminta maaf kapada krama Bali, agar semuanya kambali tenang.
Terkait ucapan yang menyentuh Sesuhunan atau Ida Bhatara, agar mengadakan guru piduka di pura setempat.
Baca juga: Warga Nusa Penida Layangkan 3 Tuntutan, Sejumlah Elemen Masyarakat Laporkan AWK ke Polda Bali
Baca juga: 10 Fakta Demo AWK di Klungkung, Massa Datang dari Nusa Penida Pakai Atribut Poleng, Bawa 3 Tuntutan
"Pertama harus minta maaf, dan jika ada ucapan yang menyentuh Sesuhunan, harus menghaturkan guru piduka," tandasnya.
Terkait masalah melapor dugaan penodaan agama, pihaknya mempersilakan.
Sebab hal tersebut merupakan hak setiap orang.
"Jagalah Bali jangan lakukan demontrasi. Jangan seperti yang lalu, mengusuik kedamain masyarakat. Lakukan dengan etika-etika keBalian yang benar," tandasnya.
Ketua PHDI Bali Gusti Ngurah Sudiana mengungkapkan, akar permasalahan kekisruhan ini adalah Hare Krisna (HK).