1200 Mahasiswa Jembrana Ajukan Beasiswa Pemkab Jembrana, Pendaftaran Hingga 19 November 2020

Dari 1200 mahasiswa yang mengajukan, hanya sekitar 800 orang saja akan menerima beasiswa sebesar Rp 3 juta untuk satu semester perkuliahan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Istimewa
Penerimaan beasiswa mahasiswa kurang mampu beberapa hari lalu oleh Bupati Jembrana I Putu Artha. 

“Dalam aplikasi memang angka IPK itu nanti akan terangking sendiri. Kalau lebih dari 800 itu maka tidak lulus meskipun IPK memenuhi syarat (3,0 kedokteran dan 3,3 tekhnik). Kalau pendaftar tidak lebih dari kuota pasti dapat. Tapi memang IPK di bawah itu tidak dapat masuk ke sistem,” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk tahun terakhir atau semester lalu ini, sudah ada 1200 mahasiswa yang mengajukan beasiswa. Mereka menjalani perkuliahan di seluruh Indonesia.

Adapun kualifikasi PTS yang diwajibkan adalah telah terakreditasi A. Sedangkan untuk PTN di mana saja akan diterima.

Pihaknya pun saat ini sedang dalam proses verifikasi untuk semester mendatang yang sudah diajukan oleh para mahasiswa.

“Saat ini dalam proses dan akan berlangsung hingga 19 November mendatang,” jelasnya.

Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Koming menambahkan, selain beasiswa mahasiswa berprestasi, pihaknya juga ada program beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu.

Dalam hal ini pendidikan gratis untuk yang miskin sudah diluncurkan sesuai kriteria Perbup.

Syarat utamanya adalah masuk dalam KK Merah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini, mengatakan program beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu ini dibagikan kepada para mahasiswa asal Jembrana yang melaksanakan kuliah khususnya yang menempuh jenjang Diploma III.

“Patokannya adalah mereka yang sudah terdaftar di daftar keluarga yang kurang mampu baik yang ditetapkan oleh Bupati maupun data yang ada di Dinas Sosial. Sepanjang mereka terdaftar disana sampai akhir mereka kuliah selama 3 tahun dan setiap 6 semester akan tetap di biayai,” ujar Wartini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved