PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi hingga 22 November, Ini Penjelasan Gubernur Anies

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers 

Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80% untuk dapat mengendalikan potensi penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota.

Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,04 pada 7 November 2020.

Angka tersebut meningkat dari skor 1,03 pada 1 November 2020.

Meskipun demikian, hasil skor Rt tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan data pada bulan Oktober yaitu skor 1,06 pada 12 Oktober 2020 dan 1,05 pada 24 Oktober 2020.

Berdasarkan analisis data dari tim FKM UI, nilai Rt tersebut kemudian dibandingkan dengan estimasi kasus baru (onset) dan persentase masyarakat yang berada di rumah (mengurangi mobilitas).

Hasilnya menunjukkan bahwa:

- Persentase penduduk yang berada di rumah mulai menurun sejak Oktober dan kini stabil berada di kisaran 45%;

- Estimasi kasus baru (onset) juga menunjukkan penurunan signfikan pada bulan Oktober, namun sedikit meningkat di awal bulan November.

Estimasi kasus baru (onset) merupakan pengukuran epidemiologi berdasarkan waktu pertama kali kasus positif mengalami gejala, bukan waktu pelaporan positif kasus konfirmasi positif dari hasil uji laboratorium.

Selain itu, penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI menunjukkan penurunan 4 poin dari skor 67 pada 1 November 2020 menjadi 63 pada 8 November 2020.

Meskipun demikian, skor tersebut menunjukkan pengendalian wabah di DKI Jakarta relatif stabil dibandingkan dengan skor 60 (18 Oktober 2020) dan skor 64 (24 Oktober 2020).

Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian COVID-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum dan kegiatan 3T secara masif.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PSBB Jakarta kembali Diperpanjang hingga 22 November, ini Penjelasan Anies,

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved