Penanganan Covid

Tingkat Kematian Mingguan Menurun, Pemerintah Pusat Apresiasi Pengendalian Covid-19 di Bali

Bali bersama 12 provinsi lainnya di Indonesia yang menyandang status prioritas tanggap pandemi Covid-19, berangsur-angsur menunjukkan pemulihan

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ady Sucipto
Freepik
Ilustrasi Covid-19 di Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bali bersama 12 provinsi lainnya di Indonesia yang menyandang status prioritas tanggap pandemi Covid-19, berangsur-angsur menunjukkan pemulihan yang membaik.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin selaku Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengutip pernyataan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pusat Prof Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jumat (6/11).

Made Rentin menjelaskan, penilaian positif tersebut berdasarkan kemampuan pengendalian kasus dan tingkat kematian mingguan.

Tingkat kematian mingguan di Bali menurun pada perbandingan periode 19-25 Oktober 2020 dengan periode 26 Oktober-1 November 2020.

“Apresiasi diberikan pada provinsi yang berhasil menurunkan kasus dan kematian mingguan. Seperti Aceh (-67,5%), Riau (-32,6%) dan Bali (-32,5). Sedangkan Jawa Barat (-65%), Bali (-34,6%) dan DKI Jakarta (-19,7%) berhasil menurunkan pertambahan angka kematian,” ujar Made Rentin.

"Data ini menunjukkan secara umum, 13 provinsi prioritas sudah mampu mengendalikan penambahan kasus positif mingguan. Namun yang masih menjadi tantangan besar adalah mengendalikan penambahan kasus kematian mingguan. Upayakan penanganan sejak dini pasien Covid-19 supaya potensi kesembuhan lebih tinggi," tambahnya.

Di samping itu jika dilihat perkembangan kasus kumulatif sejak awal pandemi hingga saat ini, beberapa provinsi mengalami perkembangan yang bervariasi.

Pada tren kasus kematian, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Aceh dan Sumatera Barat persentase kasus meninggal menurun.

Sementara untuk Bali jika menilik dari medio 27 September yang semula hanya 2,97 persen menjadi 3,29 persen pada 1 November, tetap harus mendapat perhatian.

"Meskipun lebih banyak yang mengalami penurunan, namun tren kasus kematian tetap menjadi perhatian utama hingga tidak ada kematian sama sekali. Jadi provinsi harus tetap meningkatkan angka testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) harian, karena merupakan solusi untuk menekan persentase kematian.

Masyarakat harus tetap waspada dan taat protokol kesehatan, serta dimohon segera memeriksakan diri jika mengalami gejala Covid-19, agar penanganan dapat dilakukan sejak dini dan meningkatkan kesembuhan,” kata Rentin.

Beberapa provinsi mendapat catatan karena terjadi peningkatan jumlah kasus dalam perbandingan 19-25 Oktober 2020 vs 26 Oktober-1 November 2020.

Untuk kasus positif ada tiga provinsi yang mengalami kenaikan yaitu Papua naik 8,2 persen, Sumatera Barat naik 7,8 persen dan Sumatera Utara naik 2,9 persen.

Pada perbandingan kasus kematian kondisinya cukup memprihatinkan karena ada 6 provinsi mengalami kenaikan.

Kenaikan sangat tajam berada di Papua mencapai 350 persen diikuti Sulawesi Selatan 120 persen, Kalimantan Timur naik 27,3 persen, Sumatera Utara 17,6 persen, Aceh naik 5,6 persen dan Sumatera Barat naik 2,7 persen.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved