Pria 41 Tahun Bujuk Pelajar SMP di Baturiti, Kenalan Online, Mengaku Duda dan Setubuhi Korban 7 Kali

MW pun membujuk korbannya untuk berpacaran dengan modus mengiming-imingi akan membelikan segala keperluan korban seperti sepeda motor, sepatu

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Kambali
TRIBUN BALI/MADE PRASETIA ARYAWAN
MW pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur saat gelar perkara di Mapolsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (9/11/2020). 

Selain kasus tersebut, jajaran Polsek Baturiti juga mengungkap pelaku pencurian kotak sesari sebanyak tujuh kali di tempat berbeda.

Adalah DA (22) yang berasal dari Desa Batunya, Kecamatan Baturiti nekat melakukan pencurian dengan pemberatan di Pura Pucak Sari Banjar Tamantanda, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti pada Selasa (22/10/2020) malam sekitar 23.30 Wita.

Kebetulan saat itu pecalang setempat sedang melakukan patroli sehingga pelaku ini tertangkap basah di lokasi. 

Baca juga: Nenek 65 Tahun di Jember Jadi Tersangka Setelah Ngaku Jadi Korban Pemerkosaan

"Pelaku ini mengaku sudah beraksi sebanyak 7 kali di lokasi berbeda. 5 kali mencuro kotak sesari dan dua kali mencuri kotak amal di musholla," ungkap Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani. 

Kemudian kasus terakhir adalah kasus curanmor yang dilaporkan pada 2015 lalu dan baru terungkap.

Adalah FR (29) merupakan residivis dan sempat melakukan aksi pencopetan di wilayah Buleleng. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved