Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Mohon Diberikan Jalan, Jerinx Diperciki Tirta dan Cium Kaki Ibunya
Jelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) diperciki air suci
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2020), I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga (ibunda Jerinx).
Usai diperciki tirta, Jerinx pun memohon doa restu dengan mencium kaki ibundanya.
Jerinx pun menyatakan senang dengan kehadiran ibundanya.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Jembrana Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 2020
Baca juga: Cewek Ojek Online Alami Laka Lantas di Gatsu Timur Denpasar, Dicurigai Patah Tulang Paha
Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan di Badung dengan Prokes Ketat, Nilai Kepahlawanan Tak Boleh Hilang & Luntur
"Senang sekali, saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali. Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," ucapnya.
Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx sendiri akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.(*).