Sejam Lebih Menanti, Kabag hingga Staf Ahli Pemkab Klungkung Diminta Keluar Ruangan Rapat
Rapat koordinasi antara DPRD dan Pemkab Klungkung terkait Ranperda APBD Klungkung Tahun 2021 berlangsung di ruang rapat Saba Mandala
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Rapat koordinasi antara DPRD dan Pemkab Klungkung terkait Ranperda APBD Klungkung Tahun 2021 berlangsung di ruang rapat Saba Mandala, kantor DPRD Klungkung, Bali, Selasa (10/11/2020).
Ada hal yang menarik sebelum rapat dimulai, para Kepala Bidang, Kepala Bagian, Asisten dan Staf Ahli lingkungan Pemkab Klungkung diminta untuk keluar dari ruang rapat oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Rapat gabungan untuk membahas Ranperda APBD Klungkung Tahun 2021 tersebut dijadwalkan pukul 10.00 Wita.
Pihak Sekretariat Dewan pun mengundang beberapa OPD terkait, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kabag, hingga Asisten dan Staf Ahli.
Baca juga: Mesin PCR RSUD Buleleng Diuji Coba, Pekan Depan Siap Terima Kiriman Spesimen dari Rumah Sakit Lain
Baca juga: ILC Bahas Pulangnya Habib Rizieq ke Indonesia Mendadak Batal, Fadli Zon:Ada Telepon Gaib Bang Karni?
Baca juga: Istana Sebut Gatot Nurmantyo Bakal Hadiri Penganugerahan Bintang Mahaputera Besok
Alhasil ruang rapat Saba Mandala saat itu tampak sudah penuh.
Bahkan saking banyaknya peserta rapat, sampai kekurangan tempat duduk.
Sehingga sejumlah staf DPRD Klungkung tampak berupaya mencari kursi tambahan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum kebagian tempat duduk.
Ruang rapat yang tidak terlampau luas juga membuat para pejabat yang hadir tidak bisa menjaga jarak.
Padahal jika merujuk ke protokol kesehatan, harus jaga jarak minimal 1 meter.
"Kami memang mengundang OPD untuk datang dalam rapat. Siapa tahu ada pertanyaan teknis, sehingga dapat dibantu oleh Kabid. Tetapi ternyata ruangannya tidak memungkinkan,” ujar Sekwan DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta.
Setelah para OPD tersebut menunggu cukup lama di ruang rapat yang sudah penuh sesak, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, baru tiba di ruang rapat sekira pukul 11.40 Wita.
Suwirta pun tampak kaget, karena ruang rapat begitu penuh.
Awalnya Suwirta meminta para Kabid, Kabag, dan Asisten untuk bangun dan keluar dari ruang rapat.
Namun karena masih penuh, Suwirta juga meminta Staf Ahli untuk bangun dari tempat duduknya dan meninggalkan ruang rapat.
"Silahkan Kabid, Asisten dan Kabag untuk keluar. Staf Ahli juga keluar, dan bisa istirahat di luar dulu. Kadis saja di sini. Ini kurang sehat (berkerumun),” jelasnya.
Akhirnya rapat tersebut hanya diikuti oleh beberapa pimpinan OPD terkait. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/staf-ahli-pemkab-klungkung-ketika-diminta-keluar.jpg)