186 Box Surat Suara Disimpan di Gor Debes, Pelipatan Surat Suara Libatkan 50 Orang
186 Box Surat Suara Disimpan di Gor Debes, Pelipatan Surat Suara Libatkan 50 Orang, Satu Orang Dijatah 1 Box
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebuah Mobil Box tampak datang ke GOR Debes Tabanan, Bali, Kamis (12/11/2020).
Sejumlah petugas KPU Tabanan pun tampak sibuk menurunkan dan kemudian membawa box demi box kardus menuju areal dalam GOR.
Adalah kendaraan yang membawa salah satu logistik untuk Pilkada Tabanan yakni surat suara.
Hari ini, ada 186 box surat suara yang datang dari total surat suara untuk Tabanan sebanyak 188 box.
Baca juga: Advokat Adi : Seharusnya Sudah Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan AWK Terhadap Ajudan
Baca juga: Ungkapan Nora Alexandra Rayakan Ulang Tahun Tak Bersama Jerinx: Cukup Sekali Kau Lewati Hari Lahirku
Baca juga: Jerinx Kembali Jalani Sidang Kacung WHO, Sebut Replik Jaksa Tak Ada Substansinya & Asal Jawab
"Hari ini kita sudah menerima dari percetakan, terdiri dari surat suara yang harus digunakan pada Pilkada dan surat suara cadangan," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan, Ni Luh Sunadi usai pemindahan surat suara di GOR Debes Tabanan, Bali, Kamis (12/11/2020).
Sunadi melanjutkan, total box yang diterima seharusnya 188 box, kemungkinan karena ada human error di percetakan yang baru datang hanya 186 box.
Dan untuk sisa surat suara yang belum datang akan dibawakan secepatnya.
"Yang baru datang itu 186 box dengan isian per box 2.000 lembar, jadi kurang lagi dua box saja. Sisanya akan diterima secepatnya, kemungkinan besok sore sudah kami terima dan langsung penyerahan berita acara penerimaan," jelasnya.
Dari total 188 box tersebut, kata dia, total ada 374.436 surat suara dengan rincian untuk surat suara Pilkada Tabanan 9 Desember sebanyak 372.436 lembar serta terdiri 2.000 lembar surat suara untuk pemilu ulang nantinya.
"Jadi surat suara cadangan itu nantinya akan digunakan jika ada pemilu ulang. Tapi kami berharap hal tersebut tak terjadi," ucapnya.
Sunadi menambahkan, setelah surat suara diterima, Jumat (13/11/2020) besok akan mulai lakukan pelipatan surat suara.
Ada 50 orang warga yang dilibatkan untuk pelipatan surat suara ini dengan target penyelesaian 3-4 hari kerja.
Nantinya, setiap petugas pelipatan menempati satu alas kabadi, dan diberikan jatah satu box surat suara.
Selain itu, setiap petugas pelipatan akan dilayani petugas KPU saat proses pelipatan surat suara.
Artinya, petugas pelipatan akan diam di tempat, karena ketika mereka meminta peralatan akan dibawakan oleh petugas KPU nantinya.
Sunadi menyatakan, proses pelipatan kali ini berbeda dengan sebelumnya karena menerapkan protokol kesehatan 3M, seperti pakai masker, jaga jarak, serta mencuci tangan sesering mungkin.
Jika sebelumnya, proses pelipatan surat suara dilakukan secara berkelompok.
"Nanti akan ada 50 orang petugas pelipatan yang jam kerjanya dari 8 hingga 5 sore maksimal. Targetnya adalah selesai dalam waktu 3-4 hari. Kemudian mengenai upahnya dihitung per lembar, tapi saya tidak mengetahui detailnya tersebut karena ada di sekretariat," ucapnya.
Disinggung mengenai jika nantinya ada surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak, pihak KPU akan melaporkan kembali ke percetakan untuk selanjutnya diganti dengan yang baru.
Kemudian, surat suara yang rusak akan dimusnahkan agar nantinya tidak disalahgunakan oleh oknum untuk berbagai kepentingan mengenai Pilkada Tabanan 2020.
"Jika ada yang rusak kita laporkan ke percetakan dan akan segera diganti. Kemudian untuk surat suara yang rusak tersebut kita langsung musnahkan nanti bersama dengan Bawaslu dan pihak kepolisian," tandasnya.(*).