Henry Yosodiningrat Pertanyakan Tindak Lanjut Pelaporan 2017 Terhadap Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Mantan anggota DPR yang juga pengacara itu menemui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk menanyakan perkembangan kasus

Editor: Eviera Paramita Sandi
(KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)
Henry Yosodiningrat 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Advokat Henry Yosodiningrat menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terlapor Rizieq Shihab yang ia pernah laporkan pada 2017 silam. 

Menurut Henry Yosodiningrat mengatakan tak ada alasan polisi tidak menindaklanjuti kasus tersebut. 

"Jika sebelumnya saya memahami laporan saya terkendala karena Rizieq Shihab ke luar negeri.  Maka dengan kepulangan dia, tidak ada alasan polisi untuk tidak menindaklanjuti laporan saya," kata Henry di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).

Mantan anggota DPR yang juga pengacara itu menemui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk menanyakan perkembangan kasus yang ia laporkan pada 2017.

Pelaporan pernah dilakukan Henry ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017, dan tercatat dalam Laporan Polisi No: LP/529/1/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus Tanggal 31 Januari 2017.

Menurut Henry, dirinya juga menyampaikan surat yang ditujukan ke Kapolda Metro Jaya lewat Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kaitannya pada tahun 2017 saya pernah meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar tidak ragu-ragu menangkap dan menahan Saudara Rizieq Shihab."

"Karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perseorangan."

"Seperti menghina Pancasila, menghina Agama Hindu, Agama Kristen, menghina masyarakat Sunda dan sebagainya," papar Henry.

Menurut Henry, apa yang diduga dilakukan Rizieq Shihab itu dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan masyarakat saat itu.

Karena pernyataannya itu, kata Henry, dua akun yang diduga dikelola Rizieq Shihab menyebutkan dirinya adalah politikus berhaluan komunis dan anti Islam.

Sehingga, Henry melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada Januari 2017.

"Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak lain, tapi karena saya betul-betul merasa terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis."

"Dikatakan memusuhi Umat Islam, dikatakan politisi yang indekos di PDI Perjuangan."

"Saya anggap pernyataan itu semua menyerang kehormatan saya, itu saja."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved