Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia Ditangkap, Polisi Sebut Inisial PP
Pihak kepolisian akhirnya menangkap pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia.
TRIBUN-BALI.COM - Pihak kepolisian akhirnya menangkap pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Pemilik akun Twitter tersebut ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Baca juga: Pakar Ekspresi Bongkar Beda Reaksi Gisel Soal Kasus Video Syur Sekarang dan Tahun Lalu
Baca juga: Hotman Paris Bicara Ancaman Hukuman yang Mungkin Dijatuhkan ke Pemeran Video 19 Detik Mirip Gisel
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
Baca juga: Pakar Telematika Ungkap Kesamaan Ruangan Video Syur Mirip Gisel, Begini Analisisnya
Baca juga: Gisel Bantah Video Mirip Dirinya, Ngaku Kalah Mulus: Saya Banyak Belang-belangnya
Baca juga: Melaney Ricardo Khawatirkan Kondisi Psikis Gisel Saat Ini Karena Kehebohan Video Viral
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.
Baca juga: Abimanyu Pastikan Video Syur Mirip Gisel Bukan Rekayasa Digital, Kemungkinan ini yang Terjadi
Baca juga: Terkini, Gisel Bakal Dipanggil Polisi Terkait Beredarnya Video Syur Mirip Dirinya
Baca juga: Terkait Video Syur Diduga Mirip Gisella, Pakar Telematika Mengungkap Hal yang Bisa Diidentifikasi
Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.
Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.
Artikel ini telah tayang di https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/12/pemilik-akun-twitter-penyebar-video-syur-mirip-artis-gisella-anastasia-alias-gisel-ditangkap-polisi