Korea Utara

Pemimpin Korut Kim Jong Un Bakal Jatuhi Hukuman bagi Warganya yang Menyisakan Makanan

Pemimpin Korea Utara ( Korut) Kim Jong Un dilaporkan bakal memberi hukuman ke warganya yang masih menyisakan makanan.

Editor: Wema Satya Dinata
Korean Central News Agency/Korea News Service via AP
ilustrasi - Dalam foto tak bertanggal yang disediakan pada 28 Agustus 2020, nampak Pemimpin Korea Kim Jong Un berrbicara dengan pejabat setempat dalam kunjungannya ke Provinsi Hwanghae Selatan, dimana Topan Bavi mendarat pada 27 Agustus 2020. 

Sementara untuk tamu hanya boleh makan mi. Kue beras maupun roti dilarang disajikan.

Sumber kedua yang berasal dari Provinsi Ryangganag menuturkan, polisi berpatroli di jalan-jalan dan memastikan tak ada orang yang membawa gandum atau beras.

"Harga-harga pangan naik di supermarket karena baik beras maupun gandum dilarang. Sehingga publik juga ikut terdampak," ujar si sumber dikutip Daily Mail Rabu (11/11/2020).

Pada Mei, pakar menyatakan bahwa Pyongyang hanya bisa memanen setidaknya 860.000 ton bahan pangan, dari 5,5 juta ton yang dibutuhkan.

 Kelaparan merupakan ancaman di negara terisolasi, yang pernah menderita sangat hebat pada 1990-an, dikenal sebagai "The Arduous March".

Krisis ekonomi yang terjadi pada 1994 sampai 1998 tersebut bermula setelah Uni Soviet menarik diri, diperparah dengan banjir dan kekeringan.

Diperkirakan sekitar 3,5 juta orang dari total populasi Korut yang mencapai 22 juta tewas, dengan puncaknya terjadi pada 1997.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kim Jong Un Ancam Beri Hukuman bagi Warga Korut yang Sisakan Makanan",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved