Berita Kota Denpasar

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, GTPP Tekankan Kesadaran Bersama Cegah Penularan

Pelaksanaan rapat evaluasi diawali dengan pemaparan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Kota Denpasar oleh Badan Litbang Kota Denpasar.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar yang juga Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya usai memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Denpasar secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar pada Rabu (12/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali menggelar Rapat Evaluasi pada Kamis (12/11/2020).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini dipimpin Pj. Sekda Kota Denpasar yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Pelaksanaan rapat evaluasi diawali dengan pemaparan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Kota Denpasar oleh Badan Litbang Kota Denpasar.

Dilanjutkan dengan arahan Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar sebagai upaya mendukung pencegahan penularan, menekan angka kematian serta meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19.

Baca juga: Puteri Indonesia Lingkungan 2020 Putu Ayu Saraswati Pulang Kampung,Besok Dijadwalkan Bertemu Cok Ace

Baca juga: Saksi Paslon Pilkada di Bali Tak Dapat Fasilitas Rapid Test dari KPU, Ini Tanggapan Pengurus Parpol

Baca juga: Gelar Rapid Test Massal Bagi Calon KPPS, KPU Bali Ungkap Hasilnya 7 Persen Reaktif

“Memang saat ini perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar cenderung bergerak fluktuatif, sehingga kita tidak boleh lengah, saat ini GTPP bersama seluruh jajaran hingga lapisan terbawah fokus menekan angka penularan, menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien,” ujar Made Toya

Lebih lanjut dijelaskan, menyikapi kondisi ini ada beberapa langkah yang sudah dan akan ditempuh. Yakni menggencarkan serta memaksimalkan penerapan 3 T (Test, Tracing dan Treatment).

Penerapan ini juga sejalan dengan arahan Satgas Covid-19 Nasional sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu penegakan dengan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan semakin digencarkan di daerah dengan tingkat penyebaran kasus yang tidak terkendali.

Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

Selain itu, GTPP juga mewanti-wanti masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan.

Dimana, GTPP pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi kluester baru penyebaran covid-19.

“Lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), Hindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit), jadi ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunya kasus secara kumulatif,” ujarnya

Selanjutnya untuk upaya menekan angka kematian, GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius Klaster Rumah Tangga.

Hal ini lantaran dengan adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 13 November 2020, Sesuatu Mengganggu Aries, Mood Swing Leo Mendominasi

Baca juga: Perjalanan Tak Mudah Feby Febiola Berjuang Lawan Kanker, 6 Kali Ikuti Kemoterapi Akhirnya Sembuh

Baca juga: Kapolres Bangli Telah Sambangi 68 dari 72 Desa Dalam Safari Kamtibmas

Karenanya, GTPP memutuskan untuk memberikan ruang karantinas di rumah singgah bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved