Sidang 'Kacung WHO', Jaksa: Perbuatan Baik Jerinx Tak Berbanding Lurus dengan Dampak Unggahannya

Menurut jaksa, perbuatan baik itu tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan oleh unggahan Jerinx.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jerinx kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020) 

Jerinx: Replik Jaksa Tidak Ada Substansinya
Ditemui usai sidang, Jerinx menyebut bahwa tanggapan yang dibacakan oleh tim jaksa dihadapan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi tidak ada substansinya.

"Setelah mendengarkan tanggapan dari jaksa, tidak ada substansinya. Kosong. Asal jawab saja. Nanti akan dibalas oleh tim hukum saya," kata Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra

Jerinx melanjutkan, sejak dirinya ditangkap, tim jaksa selalu beralasan bahwa dua alat bukti telah terpenuhi untuk menjeratnya.

Padahal kata Jerinx, unggahannya tanggal 15 Juni 2020 pada akun instagram adalah bersifat memberikan informasi. 

"JPU juga dari awal saya ditangkap, mereka memakai alasan karena memenuhi syarat dua alat bukti yang sah. Sementara dari awal sudah dijelaskan jika unggahan saya yang tanggal 15 Juni 2020 itu. Status tersebut silakan di cek di instagram saya, sepertinya masih aktif. Di status itu saya memberikan informasi jika seolah-olah ada situasi yang membuat masyarakat takut," terangnya. 

Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga (ibunda Jerinx) dan memberikan ucapan selamat ulang tahun pada istrinya, Nora Alexandra sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020).
Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga (ibunda Jerinx) dan memberikan ucapan selamat ulang tahun pada istrinya, Nora Alexandra sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Di sana tidak ada menyebut Ikatan Dokter Indonesia, tapi pihak-pihak yang menahan saya, yang berharap saya dipenjara selalu memakai alasan dua barang bukti. Status tanggal 15 itu tidak ada satu pun menyebutkan kata dokter dan tidak ada ditujukan kepada pihak siapa pun. Itu cuma saya ingin memberikan informasi ke masyarakat," cetus Jerinx. 

Selain itu, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini juga mengomentari terkait kabar bahwa Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali, dr Putra Suteja tidak terima dengan penyataan yang dilontarkan dr Tirta.

"Tadi saya dikabari jika dr Putra Suteja itu tidak terima katanya dibongkar gini nya sama dr Tirta. Katanya, dr Tirta itu menyampaikan informasi hanya sepotong-sepotong," ungkap Jerinx.

Baca juga: dr Tirta Hadiri Persidangan Jerinx, Sebut Tuntutan 3 Tahun Terlalu Berat dan Ungkap Hal Ini

Mengenai tidak terimanya dr Putra Suteja atas pernyataan dr Tirta itu, Jerinx mempertanyakan balik ke dr Putra Suteja.

"Saya mau bertanya sama Pak dr Putra Suteja yang ingin banget memenjarakan saya ini. Ketika anda membaca status Gara-gara Kacung WHO tersebut, apakah Bapak Putra Suteja membacanya penuh sampai akhir atau hanya sepotong-sepotong juga. Atau cuma fokus pada kata Kacung WHO. Tidak pernah mempermasalahkan ibu-ibu yang anaknya meninggal karena tersendat rapid," tanyanya. 

"Jadi anda tidak terima, karena orang lain anda anggap memanfaatkan statemen anda sepotong-potong. Saya sampai tiga bulan dipenjara gara-gara anda tidak paham dengan substansi dari statemen saya," ujar Jerinx kembali. 

Kembali Jerinx menyatakan bahwa istrinya, Nora Alexandra sedang berulang tahun yang ke-26.

"Istri saya hari ini ulang tahun. Jadi semoga nanti hadiah ibu hakim ketika vonis. Sebelum saya ditahan, kami sedang ada program untuk buah hati. Semoga kami bisa melanjutkan program untuk memberi cucu pertama kepada orangtua kami," harapnya. 

Ditanya adanya bukti tambahan yang diajukan tim penasihat hukumnya sebelum tim jaksa membacakan replik. Itu adalah bukti video pernyataan dari ketua PB IDI Pusat Terpilih 2021 2024, dr Muhammad Adib Khumaidi. 

"Tadi itu rekaman podcast Deddy Corbuzier yang mengundang Bapak dr Adib, Ketua Terpilih IDI Pusat. Jadi gini, PB IDI Pusat yang sejak awal saya ajak berkomunikasi, berdebat, berdiskusi. Bahkan pihak mereka saja yang akunnya saya mention, sebenarnya pihak yang saya ajak "bermasalah" mereka saja bilang tidak ingin memenjarakan saya. Ingin mengajak saya berkolaborasi," jelas Jerinx. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved