Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penanganan Covid

Tak Pakai Masker dengan Benar, 57 Warga di Karangasem Dibina Petugas

Operasi pengawasan dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanaan kehidupan baru

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Petugas Satpol PP Kabupaten Karangasem gelar operasi penegakan & pengawasan hukum protokol kesehatan di Kec Kubu dan Abang, Kamis (12/11/2020) siang hari. 

Nominalnya sanksinya 100 ribu prorang.

Operasi pengawasaan ini lebih condong mengarah ke tujuan Peraturaan Gubernur dan Peraturan Bupati, yakni menekan penyebaran Covid - 19 dengan pendekataan persuasif. Seandainya ada warga memakai masker lusuh, akan diberikan masker baru. Tujuannya kurangi penyebaran Covid-19 di Bumi Lahar.

"Makanya kita minta masyarakat mematuhi dan ikuti protokol keesehatan yang sudah ditentukan gugus tugas kesehatan. Harapannya agar  penyebaran Covid - 19 di Krangasem bisa ditekan,"harap Adit, spaan akrabnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved