Corona di Bali

Update Covid-19 Bali 12 November, Kasus Positif Bertambah 89, Sembuh 61, Meninggal 1

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Kamis

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pexels
Ilustrasi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Kamis (12/11/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif 12.519 bertambah 89 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. 

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 11.494 orang yang artinya bertambah 61 orang.

Baca juga: Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai Sejumlah 334 Jenis

VIDEO: Situasi Bali Terkini November 2020, Pantai Berawa Dipadati Pengunjung

Baca juga: Cerita Perempuan Pegawai SPBU di Benoa, Detik-detik Pria Todongkan Pistol, Hingga Lari Kocar Kacir

Baca juga: Pemain yang Didaftarkan ke AFC Ditentukan Pelatih Bali United Teco 

Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 1 orang.

Diketahui dari Tabanan 1 orang.

Data mencatat total meninggal tetap 403 pasien Covid-19.

Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Ada Pengecualian Termasuk Ritual Keagamaan

Baca juga: Dugaan Mark Up Kontrakan Pelaba Pura, Bendesa Keramas Masih Berstatus Tersangka di Polda Bali

Baca juga: Sidang Kacung WHO, Jaksa: Perbuatan Baik Jerinx Tak Berbanding Lurus dengan Dampak Unggahannya

Pasien dalam perawatan bertambah 27 orang saat ini sebanyak 622 orang dirawat.

Sebanyak kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 11 orang, Tabanan 38 orang, Badung 45 orang, Denpasar 80 orang, Gianyar 71 orang, Bangli 33 orang, Klungkung 17 orang, Karangasem 51 orang, Buleleng 54 orang, dan WNA 3 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja. 

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved