Ditipu Miliaran oleh Mantan Istri, Pria Ini Terkejut Hasil Tes DNA Anaknya Ternyata Begini
si mantan istri mengaku butuh uang untuk membiayai hidup anak mereka, namun setelah tes DNA ternyata si anak bukan putra kandung pria tersebut.
Zhou sempat dihukum 12 tahun penjara karena penipuan dan telah dibebaskan pada 2012.
Fakta lain yang mencengangkan adalah, Liu dan Hou resmi bercerai pada 28 Februari 2013, tetapi pada 1 Maret 2013 atau hanya sehari setelah cerai Liu menikah dengan Zhou.
Hou berkata, meski sepasang suami istri sudah resmi bercerai bukan berarti salah satunya bisa menikah lagi dengan begitu cepat.
Hou lalu melakukan tes DNA untuk anaknya.
Pada 23 September 2020 dia mendapat hasilnya, dan terbukti bahwa sang anak bukan putra kandungnya. Keesokan harinya dua melihat akta kelahiran anak itu dan tertulis nama ayahnya adalah Zhou.
Artinya anak lelaki berusia 5 tahun itu adalah hasil hubungan Zhou dan Liu. Namun karena selepas keluar penjara Zhou tak punya pekerjaan, dia menipu Hou agar mendapat uang melalui Liu.
Ayah Liu yang khawatir putrinya dihukum, berjanji akan membayar dua rumah yang dibelikan Hou, dan uang yang dikucurkan selama 5 tahun akan dikembalikan bertahap.
Namun Hou menolaknya dengan berkata, "Saya sudah membesarkan seorang anak sampai 5 tahun. Biar hukum yang menindaknya."
Sementara ini Hou telah mengajukan laporan penipuan untuk Liu, dan wanita itu akhirnya ditahan kepolisian Kota Shenyang.
Kasus ini berlanjut ke penyelidikan untuk menentukan hukuman bagi Liu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janda Tipu Mantan Suami Miliaran Rupiah, Dapat 2 Rumah dan Uang Bulanan 5 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/liu-menipu-mantan-suaminya-hou-sampai-miliaran-rupiah.jpg)