Adu Jangkrik Terjadi di Jembrana, Dua Pengendara Meninggal di TKP

Dua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) usai terlibat tabrakan adu jangkrik

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Foto: Personel Satlantas Polres Jembrana melakukan gelar olah TKP Minggu (15/11/2020) pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Dua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) usai terlibat tabrakan adu jangkrik, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dua pengendara itu dilaporkan meninggal dunia di kawasan Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk Kilometer 110-111 Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya atau kawasan Persil, Jembrana, Bali.

Akibat tabrakan di lokasi kejadian sempat terjadi kemacetan dan polisi yang melakukan olah TKP mengatur arus lalu lintas.

Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, kejadian adu jangkrik ini terjadi pada Sabtu (14/11/2020) tengah malam, sekitar pukul 23.30 Wita.

Baca juga: Termasuk Aquarius, 5 Zodiak Ini Memiliki Intuisi Terkuat, Mereka Dapat Melacak Perubahan

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, 138 Personel Kodim Bangli Jalani Swab Test

Baca juga: Bali Virtual Run 2020 Meriahkan Denfest ke-13, Diikuti Ratusan Peserta

Kemudian dilaporkan Minggu (15/11/2020) sekira pukul 01.00 Wita.

Lakalantas yang terjadi antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ dikendarai I Gusti KD Apria Darma Putra (17) warga Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Dan pengendara meninggal dunia lain ialah pengendara Honda Vario NoPol. DK 3175 ZK yang dikendarai I Putu Arsana (39) warga Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

“Dua pengendara ini diketahui meninggal dunia di TKP setelah tabrakan adu jangkrik atau berhadap-hadapan,” ucapnya, Minggu (15/11/2020).

Shinta menyebut, Gusti KD mengalami luka robek pada dahi, pendarahan dari hidung, pendarahan dari kedua telinga, luka robek pada betis kiri, luka robek pada pergelangan kaki kiri dan meninggal dunia di TKP.

Kemudian Putu Arsana mengalami luka robek pada dahi tepat di alis kiri, luka tulang tengkorak otak, pendarahan dari hidung, patah kedua tangan dan meninggal dunia di TKP.

Kedua korban sempat ada dilarikan ke Puskesmas Melaya dan RSU Negara.

“Tabrakan ini melibatkan tiga pengendara, namun satu pengendara lagi adalah korban karena dari kronologis memang terjadi tabrakan akibat pengemudi Jupiter MX yang meninggal yang membawa motor dengan menyalip hingga terjadi adu jangkrik,” ungkapnya.

Shinta menambahkan, untuk pengendara lain ialah I Gusti Putu Eka Semadi (16), yang mengendarai Yamaha Jupiter MX No. Pol. DK 5421 WV warga Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Eka Semadi masih dalam kondisi sadar, meskipun ada luka robek pada kaki kanan dan kening.

“Untuk apakah itu trek-terekan atau tidak, sejauh ini nihil saksi yang tahu bahwa itu trek-trekan,” bebernya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved