Keluarga dan Simpatisan Jerinx Adakan Persembahyangan di Pura Sakenan Denpasar, Begini Kata Nora

Sejumlah keluarga, rekan serta simpatisan I Gede Ari Astina alias Jerinx mengadakan persembahyangan di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Sari
Keluarga, rekan dan simpatisan JRX saat adakan persembahyangan di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan pada, Senin (16/11/2020) pukul 10.00 Wita. 

 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah keluarga, rekan serta simpatisan I Gede Ari Astina alias Jerinx mengadakan persembahyangan di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan pada, Senin (16/11/2020) pukul 10.00 Wita. 

Upacara persembahyangan ini diikuti oleh sejumlah simpatisan yang berasal dari berbagai daerah meliputi daerah, Klungkung, Jembrana, Karangasem, Gianyar, Badung dan Denpasar.

Turut juga hadir Ibunda Jerinx, Ida Rsi Bujangga, di acara persembahyangan ini.

Ketika ditemui, Tribun Bali, Nora Alexandra, istri dari Jerinx mengatakan kegiatan persembahyangan ini dilakukan untuk memohon kebebasan Jerinx.

"Kegiatan hari ini memohon doa untuk kebebasan Jerinx. Sementara untuk sejauh ini kami masih mengikuti seluruh proses persidangan. Saya berharap agar Jerinx bebas karena menurut saya Jerinx bukanlah orang yang kriminal, namun hanya mengkritik dengan diksi yang keras," kata, Nora. 

Baca juga: Kejati Tanggapi Soal Copy Paste Keterangan Ahli Bahasa pada Sidang Jerinx

Baca juga: Tanggapi Pembelaan Tim Hukum Jerinx & Alat Bukti Talkshow Deddy Corbuzier, Jaksa Tetap pada Tuntutan

Baca juga: Sidang Kacung WHO, Jaksa: Perbuatan Baik Jerinx Tak Berbanding Lurus dengan Dampak Unggahannya

Selain itu, Perwakilan Simpatisan Jerinx, Made Krisna Dinata juga turut berharap agar dalam persidangan nanti diberikan kelancaran. 

"Kami juga turut memohon kepada semesta agar jalannya persidangan pada, Kamis (19/11/2020) nanti lancar, dan semoga keputusan hakim nanti memovonis dengan seadil-adilnya dengan melihat fakta-fakta persidangan yang ada," ungkap, Krisna. 

Keluarga, rekan dan simpatisan Jerinx berharap agar Jerinx dapat dibebaskan dan dapat berkumpul lagi bersama keluarga.

Sementara itu, protokol kesehatan juga disertakan dalam upacara persembahyangan ini. Seperti para pemedek yang menggunakan masker, menjaga jarak serta menggunakan hand sanitizer.  

Sidang Jerinx

I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali mengikuti sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/11/2020).

Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan replik atau jawaban atas pleidoi Jerinx yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya.

Terkait penyampaian replik itu, jaksa menyinggung nota pembelaan yang disampaikan kuasa hukum Jerinx tentang perbuatan baik yang dilakukan terdakwa selama ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved