Sponsored Content
88 Sertifikat Diserahkan BPN ke Pemkab Jembrana
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana menyerahkan 88 sertifikat ke Pemkab Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI.COM, NEGARA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana menyerahkan 88 sertifikat ke Pemkab Jembrana.
88 sertifikat sebagai aset itu diserahkan kepada Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Sekda I Made Sudiada dan Asisten I, I Nengah Ledang oleh Tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jembrana (BPN), di Ruang Pertemuan VIP Kantor Bupati Jembrana, Senin (16/11/2020) kemarin.
Dari pihak BPN sendiri langsung dihadiri oleh Kepala BPN I Made Sumadra.
Kepala BPN Sumadra menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Bupati Artha.
Baca juga: Pevita Pearce Pamer Kemesraan dengan Arsyah Rasyid: Tulis Caption Begini
Baca juga: Apakah Virus Corona Bisa Menular Lewat Hubungan Seks? Berikut Kata dr. Oka
Baca juga: Kerumunan Saat Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Sertifikat itu berupa tanah jalan dan aset gedung sebanyak 88 sertifikat.
Keseluruhan sertifikat itu, terdiri dari 86 sertifikat ruas jalan dan 2 sertifikat aset gedung.
Bupati Jembrana, I Putu Artha mengataman bahwa dengan dibuatnya sertifikat ini, maka kepastian hukum atas penggunaan aset jalan semakin terjamin.
Sehingga, tidak akan ada pergolakan nantinya dan mampu digunakan dengan sebaik mungkin untuk pemerintahan selanjutnya.
Baca juga: Gisel Akhirnya Muncul Dan Beri Pengakuan Soal Cacat Besar Dalam Hidup Dan Banyak Penghakiman
Baca juga: Tips Bikin Ayam Bakar Harum dan Empuk ala Restoran Padang
Baca juga: 22 Orang Terjaring Razia Masker di Peguyangan Kangin Denpasar, 15 Orang Didenda
Dengan demikian, ia berharap sertifikat yang belum selesai agar segera dirampungkan.
“Kami berterima kasih atas terbitnya 88 sertifikat terkait aset ini. Dan harapannya untuk yang belum maka akan segera rampung,” ucapnya, Senin (16/11/2020).
Artha mengaku, bahwa dengan masih sisanya sertifikat yang belum dirampungkan, maka seluruhnya bisa selesai pada bulan Februari 2021 nanti.
Hal itu juga seiring dengan sisa jabatannya selaku Bupati Jembrana berakhir.
Namun, yang terpenting menurutnya ialah berkordinasi dengan kantor BPN untuk melakukan pensertifikatan tanah dan aset pemerintah daerah lainnya.
Baca juga: Bona Ventura Laporkan Arya Sinulingga ke 27 Polda di Indonesia, Masalah di Grup WhatsApp
Baca juga: Air PDAM Klungkung Masih Alami Gangguan Sejak Hari Minggu, 15 Ribu Rumah Terdampak
Baca juga: Promo Indomaret 17 November 2020, Terakhir Promo Heboh, Product of The Week, Diskon Hemat Rp 10 Ribu
“Mudah-mudahan di tahun depan untuk sertifikat yang belum selesai agar segera rampung seluruhnya untuk pensertifikatan jalan ini, mengingat tahun depan pada bulan Februari masa jabatan saya akan berakhir, maka dari itu semoga cepat rampung nantinya,” ungkapnya.