Apakah Virus Corona Bisa Menular Lewat Hubungan Seks? Berikut Kata dr. Oka
Dunia tengah dihadapkan dengan penyebaran Covid-19. Ada baiknya bagi kita untuk memahami bagaimana penularan dari virus ini.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dunia tengah dihadapkan dengan penyebaran Covid-19.
Ada baiknya bagi kita untuk memahami bagaimana penularan dari virus ini.
Diketahui virus ini memang sangat cepat menular antar orang yang positif ke orang lain melalui media droplet, atau percikan air liur yang bisa terpercik saat batuk, bersin, bahkan saat ngobrol dalam jarak dekat.
Maka dari itu pemerintah sangat mengimbau untuk selalu menjaga jarak paling tidak minimal satu hingga dua meter saat bertemu orang lain, dan wajib menggunakan masker.
Untuk masyarakat umum cukup dengan menggunakan masker kain.
Baca juga: Kerumunan Saat Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Baca juga: Gempa Terkini Bermagnitudo 6,3 Terjadi di Sumatera Barat, Getaran Terasa Hingga di Padang
Baca juga: Ketaatan Pakai Masker di Denpasar Capai 90 Persen, Pemkot Tetap Konsisten Gelar Razia
Lalu, apakah penularan Covid-19 juga dapat terjadi lewat hubungan seksual?
Menurut Oka Made Negara M.Biomed, selaku Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia Cabang Bali pada Tribun Bali, Selasa (17/11/2020), mengatakan beberapa jurnal terbaru menyebutkan kalau di samping di droplet, virus SARS Cov2 ini juga terdeteksi ada antigennya dari, feses, tetapi tidak ada pada urine, juga tidak terdapat di cairan sperma dan cairan vagina.
"Jadi sesungguhnya saat berhubungan seksual dan terjadi kontak kelamin sehingga terpapar perpindahan cairan sperma dan cairan vagina, tidaklah mengakibatkan penularan virus," ungkap, dr. Oka
Baca juga: Presiden Jokowi Bicara Soal Kemungkinan Reshuffle Kabinet
Baca juga: Bukan Soal Habib Tukang Obat, Nikita Mirzani Dilaporkan Oleh Ustaz Maaher Terkait Hal Ini
Baca juga: Kisah Magis Tari Rejang Sutri di Desa Batuan Gianyar, Diyakini Terkait Ratu Gede Mas Mecaling
Lalu, bagaimana, apakah diperbolehkan untuk berhubungan seksual? Untuk suami istri atau pasangan yang tinggal serumah mesti tahu dulu apakah salah satu atau keduanya bebas dari Covid-19, itu dulu yang dipastikan.
Jika selama ini tidak pernah pergi ke daerah atau negara yang menjadi tempat penularan, juga tidak pernah kontak erat dengan seseorang yang diketahui positif mengidap Covid-19, apalagi selama ini juga dengan pasangan selalu di rumah saja, maka bisa dianggap aman untuk dapat melakukan hubungan seksual dengan pasangannya.
"Apalagi mungkin pernah melakukan tes pemeriksaan virus, apakah itu yang rapid test atau yang dengan swab untuk dilakukan konfirmasi PCR dan hasilnya tidak tertular virus, maka tidak masalah untuk melakukan hubungan seksual."
Baca juga: Air PDAM Klungkung Masih Alami Gangguan Sejak Hari Minggu, 15 Ribu Rumah Terdampak
Baca juga: Tindak Lanjut Sister City dengan Mossel Bay, Denpasar Kini Dapat Menitipkan Produknya di KJRI
Baca juga: Tanyakan Kasus Dugaan Penganiayaan AWK terhadap Mantan Ajudannya, KRB Sebut Polda Tebang Pilih
"Jika tidak yakin, silakan tetap di rumah dan tunda dulu melakukan hubungan seksual selama 14 hari, untuk melewati masa inkubasi virus dan jika tidak ada muncul gejala penyakit yang mengarah Covid-19 pada kedua pihak, kemungkinan memang aman dari tertular virus SARS Cov2, dan silakan boleh berhubungan seksual seperti biasa," katanya.
Tetapi untuk pasangan yang berbeda jarak atau tidak serumah, bisa jadi karena belum menikah atau sedang terpisah karena pekerjaan, sangat disarankan untuk menunda dulu melakukan hubungan seksual secara langsung.
Sebaiknya tetap tinggal di rumah.
Baca juga: Bona Ventura Laporkan Arya Sinulingga ke 27 Polda di Indonesia, Masalah di Grup WhatsApp
Baca juga: Lengkapilah Urutan Bilangan Berikut Ini! Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD: Mengurutkan Bilangan