Ditambah Penilaian Indikator Perlindungan Relawan Covid-19, Patrina Awards 2020 Segera Digelar
Sejak tiga tahun terakhir, Pemerintah Pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Paritrana Award.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sejak tiga tahun terakhir, Pemerintah Pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Paritrana Award.
Paritrana Award sendiri ditujukan bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis di Buleleng, Gede M Datangi Rumah Pelaku, Begitu Tiba Langsung Dihabisi
Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 17 November 2020, PKN: Tari Tibak, Padi Reborn, Godbless
Baca juga: Kapolri Copot Kapolda Metro dan Kapolda Jabar, Dinilai Lalai Menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19
Tahun ini, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Guna mendukung itu, telah diselenggarakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020.
Kegiatan bertemakan 'Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalui Paritrana Award', berlangsung pada Senin (16/11/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Hari Ini Beri Klarifikasi ke Polda Metro Terkait Pernikahan Anak Habib Rizieq
Baca juga: Anies Baswedan Hari Ini Beri Klarifikasi ke Polda Metro Terkait Pernikahan Anak Habib Rizieq
Baca juga: Belum Berakhir, Hingga Saat ini 11 Juta Orang di Amerika Serikat Terkonfirmasi Positif Covid-19
Proses penilaian Paritrana Awards 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan piala oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.
Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Subak Diprediksi Lenyap Tahun 2030, Konversi Lahan Sawah Rata-rata 2.800 Ha Setahun
Baca juga: Dua Kapolda Dicopot karena Kerumuman Massa, Fahri Hamzah: Negara Salah Tingkah
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya.
Ia pun berharap seluruh pemenang dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.
"Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan Covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan," jelas E. Ilyas Lubis dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali pada Selasa (17/11/2020).
Ia menjelaskan, dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat.
Pada tahun 2019, jumlah peserta mencapai 365 kandidat.
Adapun pemenang Paritrana Awards tahun 2019, meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat (Kategori Pemerintah Provinsi), Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota), dan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero),
Lalu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Kategori Perusahaan Skala Besar), serta PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya) serta PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok (Kategori Perusahaan Skala Menengah).